-->

Waspada, 'Komplotan Nona' Mengincar Pendatang Tiba di Terminal Tanjung Priok

Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Waspada, 'Komplotan Nona' Mengincar Pendatang Tiba di Terminal Tanjung Priok . Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Para pelaku penodongan di Tanjung Priok dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Senin (26/11/2018).
Selasa, 27 November 2018 06:38 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Jajaran Polsek Metro Tanjung Priok menangkap komplotan Nona yang biasa beraksi menyasar para pendatang di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka menjalankan aksinya dengan mengumpankan seorang anak kecil.

Kapolsek Metro Tanjung Priok Kompol Supriyanto mengatakan keempat pelaku yang ditangkap masing-masing bernama Nona Hariyati (32 tahun), Dedi Suryadi (20 tahun), Yunus Rizkiawan (17 tahun), dan AG (15 tahun).

“Pelaku ini beroperasi setiap subuh, sekira pukul 04.00-05.00 WIB. Mereka menunggu penumpang yang datang dari luar kota,” kata Kapolsek, Senin (26/11/2018).

Kapolsek menyebut, kelompok ini dikomandoi oleh seorang perempuan bernama Nona Hariyati. Nona, kata Kapolsek, juga merupakan residivis dalam kasus serupa.

Mereka mengawali aksinya dengan mengincar terlebih dahulu penumpang yang menjadi sasaran. Selanjutnya anak kecil (AG) diumpankan kepada target dengan berpura-pura meminta uang kepada korban.

“Setelah dikasih uang, teman-temannya yang lain pada datang. Ngambil dompet, handphone, semua diambil. Setelah dapat mereka langsung pergi,” kata Kapolsek.

Polisi yang mendapat laporan dari korban, langsung melakukan pencarian dan mendapati Nona. Ia pun tidak dapat berkutik setelah barang bukti handphone milik kotban berada di balik kantong celananya.

“Setelah digeledah, ditemukan handphone di kantong pelaku dan ada korban yang mengaku itu handphone-nya. Kemudian kami kembangkan dan berhasil tangkap pelaku lainnya,” ungkap Kapolsek.

Barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku yakni senjata tajam serta handphone dan tas milik korban. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Waspada, 'Komplotan Nona' Mengincar Pendatang Tiba di Terminal Tanjung Priok . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel