Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Dilaksanakan Hari Ini
pada tanggal
Wednesday, November 21, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Dilaksanakan Hari Ini. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Rabu, 21 November 2018 08:41 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini (Rabu, 21 November 2018) menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ada 57 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Rekonstruksi akan dilakukan di TKP pembunuhan, di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam rekonstruksi hari ini, akan ada 57 adegan yang diperagakan oleh Haris Simamora. "Adegan kurang lebih ada 57 adegan, kalau belum ada tambahan," ucapnya.
Linggis yang dipakai Haris untuk membunuh Daperum dan istrinya, hingga saat ini masih belum ditemukan. Dalam rekonstruksi nanti, pihak kepolisian akan menggunakan properti pengganti.
"(linggis)belum ketemu, nanti untuk linggis pakai benda pengganti dulu, kalau linggis belum ketemu kan bukan berarti pidananya hilang, jadi pakai barang bukti pengganti," jelas Kabid Humas.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018). Tersangka Haris Simamora memperagakan 30 adegan. Haris membunuh satu keluarga yang terdiri dari Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita serta kedua anaknya Sarah dan Arya. Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis, sedangkan anak Daperum, Sarah dan Arya tewas dicekik Haris.
Dalam pra rekonstruksi, ditemukan juga beberapa fakta terkait pembunuhan sadis yang dilakukan Haris yaitu, menusuk leher Daperum dan Maya sebanyak tiga kali menggunakan linggis setelah itu menutup leher tersebut menggunakan bantal. Lalu, kedua anak Daperum dicekik oleh Haris ketika terlelap tidur. Setelah membunuh satu keluarga itu, Haris pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nomor polisi B-1075-UOG milik Daperum.
Kini Haris sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman mati.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Dilaksanakan Hari Ini . Silahkan membaca berita lainnya.
Rabu, 21 November 2018 08:41 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini (Rabu, 21 November 2018) menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat. Ada 57 adegan yang akan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).
Rekonstruksi akan dilakukan di TKP pembunuhan, di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW 007, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dalam rekonstruksi hari ini, akan ada 57 adegan yang diperagakan oleh Haris Simamora. "Adegan kurang lebih ada 57 adegan, kalau belum ada tambahan," ucapnya.
Linggis yang dipakai Haris untuk membunuh Daperum dan istrinya, hingga saat ini masih belum ditemukan. Dalam rekonstruksi nanti, pihak kepolisian akan menggunakan properti pengganti.
"(linggis)belum ketemu, nanti untuk linggis pakai benda pengganti dulu, kalau linggis belum ketemu kan bukan berarti pidananya hilang, jadi pakai barang bukti pengganti," jelas Kabid Humas.
Sebelumnya, polisi juga telah melakukan prarekonstruksi adegan pembunuhan di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018). Tersangka Haris Simamora memperagakan 30 adegan. Haris membunuh satu keluarga yang terdiri dari Daperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita serta kedua anaknya Sarah dan Arya. Haris membunuh Daperum dan Maya dengan linggis, sedangkan anak Daperum, Sarah dan Arya tewas dicekik Haris.
Dalam pra rekonstruksi, ditemukan juga beberapa fakta terkait pembunuhan sadis yang dilakukan Haris yaitu, menusuk leher Daperum dan Maya sebanyak tiga kali menggunakan linggis setelah itu menutup leher tersebut menggunakan bantal. Lalu, kedua anak Daperum dicekik oleh Haris ketika terlelap tidur. Setelah membunuh satu keluarga itu, Haris pergi menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna silver dengan nomor polisi B-1075-UOG milik Daperum.
Kini Haris sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terancam hukuman mati.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi Dilaksanakan Hari Ini . Silahkan membaca berita lainnya.