Polda Metro Jaya Ringkus Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Narkoba di Sawah Besar
pada tanggal
Tuesday, November 27, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul Polda Metro Jaya Ringkus Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Narkoba di Sawah Besar. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Selasa, 27 November 2018 06:57 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Aparat Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus Ketua DPRD Buton Selatan, LU. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini diciduk di Kamar 217 Hotel Red Planet, lantai 2, Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat 23 November 2018.
"Penangkapan itu awalnya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi sehingga tim pun ke lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11/2018) kemarin.
Kemudian, kata Kabid Humas, dua cangklong bekas pakai itu ditemukan di kantong celana LU dan di closet toilet kamarnya, tiga buah korek api gas, dan satu hanphone.
Dari hasil interogasi, LU mengaku telah memakai sabu sendirian pada hari sebelumnya di lokasi seorang diri. "Dari hasil tes urine dinyatakan positif," tutur Kabid Humas.
Adapun polisi telah menguji laboratorium pada darah dan rambut LU di Laboratorium Mabes Polri, namun hingga kini polisi masih menantikan hasilnya.
"Pengakuannya dia dapat dari sopir yang biasa mendampinginya selama di Jakarta, sudah 2 kali mendapatkan barang tersebut," kata Kabid Humas.
Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan sopir tersebut yang telah dijadikan sebagai DPO, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus ini. "Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya," kata Kabid Humas.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Metro Jaya Ringkus Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Narkoba di Sawah Besar . Silahkan membaca berita lainnya.
Selasa, 27 November 2018 06:57 WIB
PUSKOMINFO, BID HUMAS PMJ - Aparat Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus Ketua DPRD Buton Selatan, LU. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini diciduk di Kamar 217 Hotel Red Planet, lantai 2, Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat 23 November 2018.
"Penangkapan itu awalnya informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi sehingga tim pun ke lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Senin (26/11/2018) kemarin.
Kemudian, kata Kabid Humas, dua cangklong bekas pakai itu ditemukan di kantong celana LU dan di closet toilet kamarnya, tiga buah korek api gas, dan satu hanphone.
Dari hasil interogasi, LU mengaku telah memakai sabu sendirian pada hari sebelumnya di lokasi seorang diri. "Dari hasil tes urine dinyatakan positif," tutur Kabid Humas.
Adapun polisi telah menguji laboratorium pada darah dan rambut LU di Laboratorium Mabes Polri, namun hingga kini polisi masih menantikan hasilnya.
"Pengakuannya dia dapat dari sopir yang biasa mendampinginya selama di Jakarta, sudah 2 kali mendapatkan barang tersebut," kata Kabid Humas.
Saat ini, polisi tengah mencari keberadaan sopir tersebut yang telah dijadikan sebagai DPO, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam kasus ini. "Saat ini dilakukan pengembangan ke DPO dan tersangka lainnya," kata Kabid Humas.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Polda Metro Jaya Ringkus Ketua DPRD Buton Selatan Terkait Narkoba di Sawah Besar . Silahkan membaca berita lainnya.