BPJS Kesehatan Cabang Ambon & Klinik Mata Utama Galang Kerjasama Layani Peserta JKN-KIS
pada tanggal
Friday, November 2, 2018
Ini adalah berita terbaru dan menarik dengan judul BPJS Kesehatan Cabang Ambon & Klinik Mata Utama Galang Kerjasama Layani Peserta JKN-KIS. Silahkan baca dan menyimak artikelnya.
Ambon,mollucatimes.com-Dalam upaya bersama-sama melayani masyarakat yang merupakan peserta JKN-KIS, Klinik Mata Utama Maluku, melakukan kerjasama dengan BPJS KesehatanA Cabang Ambon.
Hal ini dikatakan Direktur Klinik Mata Utama Maluku, Hendrita Tuanakotta di sela penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan Klinik Mata Utama Maluku (belakang RST), Kamis 01/11/18.
"Kami sangat menyambut baik kerjasama ini, karena dengan demikian klinik kami mulai dapat melayani masyarakat terutama peserta BPJS Kesehatan. Kontribusi yang diberikan sejak proses pengurusan hingga hari ini sangat kami apresiasi secara positif," akunya.
Dijelaskan Tuanakotta, untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan harus melalui beberapa tahapan seleksi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Seperti pada umumnya untuk menjadi mitra suatu perusahaan atau badan dimanapun juga harus melewati tahapan yang telah ditentukan biasa disebut Credentialing meliputi ketersediaan sumber daya manusia dan sarana. Sementara untuk BPJS Kesehatan dan klinik kami, Credentialing merujuk pada Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 yang didalamnya mengatur pemenuhan syarat untuk bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan," jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita menyambut baik atas kesiapan Klinik Mata Utama Maluku sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN menuju Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2019.
"Dengan demikian maka akses pelayanan kesehatan mata di Maluku semakin luas.
Kami mengapresiasi upaya Klinik Mata Utama Maluku dalam memperluas aksesnya. Melalui penandatanganan kerjasama ini Klinik Mata Utama telah siap dengan segala sesuatunya untuk melayani," ucap Afliana.
Dari data yang berhasil dihimpun, penderita kasus mata di Provinsi Maluku dari Januari 2018 sampai dengan Agustus 2018 berjumlah sekitar 6.700 orang sehingga keberadaan Klinik Mata Utama memberikan dampak yang luar biasa untuk membantu pelayanan.
Sedangkan jumlah peserta JKN-KIS di Maluku sebanyak 1.388.993 jiwa atau 74,78% dari total jumlah penduduk 1.857.337 jiwa per 26 Oktober 2018.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah bekerja sama dengan 265 FKTP yang meliputi Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Umum dan Dokter Praktik Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah bermitra dengan 23 Rumah Sakit, 4 Klinik Utama dan 5 Optik. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BPJS Kesehatan Cabang Ambon & Klinik Mata Utama Galang Kerjasama Layani Peserta JKN-KIS . Silahkan membaca berita lainnya.
Hal ini dikatakan Direktur Klinik Mata Utama Maluku, Hendrita Tuanakotta di sela penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Ambon dengan Klinik Mata Utama Maluku (belakang RST), Kamis 01/11/18.
"Kami sangat menyambut baik kerjasama ini, karena dengan demikian klinik kami mulai dapat melayani masyarakat terutama peserta BPJS Kesehatan. Kontribusi yang diberikan sejak proses pengurusan hingga hari ini sangat kami apresiasi secara positif," akunya.
Dijelaskan Tuanakotta, untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan harus melalui beberapa tahapan seleksi administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Seperti pada umumnya untuk menjadi mitra suatu perusahaan atau badan dimanapun juga harus melewati tahapan yang telah ditentukan biasa disebut Credentialing meliputi ketersediaan sumber daya manusia dan sarana. Sementara untuk BPJS Kesehatan dan klinik kami, Credentialing merujuk pada Permenkes Nomor 56 Tahun 2014 yang didalamnya mengatur pemenuhan syarat untuk bisa menjadi mitra BPJS Kesehatan," jelasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita menyambut baik atas kesiapan Klinik Mata Utama Maluku sebagai mitra BPJS Kesehatan dalam mendukung program JKN menuju Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2019.
"Dengan demikian maka akses pelayanan kesehatan mata di Maluku semakin luas.
Kami mengapresiasi upaya Klinik Mata Utama Maluku dalam memperluas aksesnya. Melalui penandatanganan kerjasama ini Klinik Mata Utama telah siap dengan segala sesuatunya untuk melayani," ucap Afliana.
Dari data yang berhasil dihimpun, penderita kasus mata di Provinsi Maluku dari Januari 2018 sampai dengan Agustus 2018 berjumlah sekitar 6.700 orang sehingga keberadaan Klinik Mata Utama memberikan dampak yang luar biasa untuk membantu pelayanan.
Sedangkan jumlah peserta JKN-KIS di Maluku sebanyak 1.388.993 jiwa atau 74,78% dari total jumlah penduduk 1.857.337 jiwa per 26 Oktober 2018.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah bekerja sama dengan 265 FKTP yang meliputi Puskesmas, Klinik, Dokter Praktik Umum dan Dokter Praktik Gigi. Sementara itu di tingkat FKTRL, BPJS Kesehatan Cabang Ambon telah bermitra dengan 23 Rumah Sakit, 4 Klinik Utama dan 5 Optik. (MT-01)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang BPJS Kesehatan Cabang Ambon & Klinik Mata Utama Galang Kerjasama Layani Peserta JKN-KIS . Silahkan membaca berita lainnya.