KPADK laporkan kasus pengadaan boiler 4 PLTU Lati ke KPK, Najemuddin: Kami akan ikuti proses hukum
pada tanggal
Thursday, October 18, 2018
Direktur Utama Indo Pusaka Berau (Najemuddin)
Tanjung Redeb. Direktur Utama Indo Pusaka Berau (IPB) Najemuddin angkat bicara dalam menanggapi langkah Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) yang melaporkan kasus pengadaan boiler 4 PLTU Lati ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Beliau mengatakan akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Kami akan mengikuti proses hukum yang ada sekarang saya tidak berani banyak bicara sebab kasus ini sedang ditangani oleh penegak hukum." Ungkap Najemuddin. (18/10/18).
Terpisah saat ditanya terkait keinginan mantan Direktur Utama IPB (Chaerrudin) yang tidak sabar dan berkeinginan kasus pengadaan boiler 4 cepat diselesaikan, beliau (Najemuddin) enggan berkomentar.
"Saya no comen hal itu" tutupnya.
Diketahui berdasarkan komunikasi panglima KPADK dengan eks Direktur Utama IPB (Chaerrudin) yang dikirimkan screnshotnya ke harian ini, Chaerrudin merasa tidak sabar agar kasus pengadaan boiler 4 PLTU Lati segera diselesaikan. "Semoga bisa segera cepat, saya juga ga sabaran" kutipan isi percakapan tersebut. (Lap,18/10/18).
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KPADK laporkan kasus pengadaan boiler 4 PLTU Lati ke KPK, Najemuddin: Kami akan ikuti proses hukum . Silahkan membaca berita lainnya.