Camata Batu Ceper; Empat Rumah Milik Waraga Dibongkar itu Sudah Sesuai Aturan
pada tanggal
Wednesday, October 3, 2018
BantenNet.com, KOTA TANGERANG - Pemerintah Kota kota Tangerang membongkar 4 Unit rumah yang berdiri di atas lahan Milik pemerintah Tepatnya di belakang SDN 1 Batuceper yang beralamatkan Kp. Batujaya Utara RT.003 / RW.003 Kelurahan Batujaya, kecamatan Batuceper Kota Tangerang (3/10/) pagi tadi.
Camat Batuceper H. Nurhidayatullah pada BantenNet.com dilokasi pembongkaran mempaparkan pihaknya sudah memeberikan surat pemberitahuan dan sosilisasi kepada warga yang akanterkena dampak perluasan lahan Sekolah SDN I Batuceper " semunya ini sudah kami komunikasikan dengn Pihak pihak terait lahan yang seluas 360 M persegi rencana akan di pergunakan oleh pihak pemerintah untuk perluasan lahan sekolah.
Dan Pemerintah Kota Tangerang sudah menyipkan untuk para kepala keluaraga yang terkena Pembongkaran sudah kami siapkan Rumah Rusun di kelurahan Manis jaya atau Jatake, tuturnya.
" Kebetulan itu semua satu keluaraga besar yang sudah menempati kurang lebih 30 tahun sejak tahun 1959, informasinya dan pada tahun 1987 pihak pemerintah sudah mengusulkan untuk mengosongkan lahan yang ditempati tapi karna kebutuhan sekolah atau pemerintah belum untuk siap di gunakan atau di pakai negra, pemerintah Kota Tangerang Pada Saat itu membolehkan warga untuk menggunakannya dan bukan untuk menjadi Hak milik, karna dulu belum ada untuk keperluan sekolah jadi
pemerintah membiarakan untuk di tempati"
pemerintah membiarakan untuk di tempati"
Masih Menurut Camat " adanya penolakan penolakan dari warga saya juga prihatin akan tetapi kami sudah melakukan sosialisasi kepada pihak keluaraga dan Pak H.Muhidin sebagai keluarga dan sudah mengakui ini bukan miliknya, bahkan pihak keluarga sudah bertemu dengn wakil walikota Tangerang dan wakil wali kota pun tidak bisa berbuat apa apa"tambahnya.
" memang pada pemerintahan kepala Desa terdahulu sudah ada ijin rekomendasi dari pihak Desa dengan isinyapun sama bahwa mereka hanya bisa untuk menggunakan lahan sekolah selama pihak pmerintah belum menggunakannya" jelas H.Nurhidayatullah.
> ldn
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Camata Batu Ceper; Empat Rumah Milik Waraga Dibongkar itu Sudah Sesuai Aturan . Silahkan membaca berita lainnya.