28 Pejabat Esalon II Kota Kupang Ikut Seleksi Kompetensi
sergap.id, KUPANG – Sebanyak 28 pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota Kupang mulai mengikuti seleksi kemampuan (kompetensi) di Hotel Naka Kupang sejak Senin, 15 hingga 20 Oktober 2018.
Seleksi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang ini untuk mengukur kemampuan pejabat, baik soal pengetahuan, keterampilan, kecakapan, sikap, maupun perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggungjawab yang akan diberikan kepadanya.
Sehingga para pejabat yang akan menempati jabatan eselon II di Kota Kupang nantinya adalah pejabat yang telah dinyatakan lulus atau telah memiliki sertifikat lulus uji kompetensi.
Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, menjelaskan, seleksi tersebut diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Seleksi ini dapat merekomendasikan personil birokrat yang memiliki kapasitas pada bidang tugasnya, sehingga dapat melaksanakan tugas fungsi organisasi dengan baik, dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan kota ini,” ujar Herman
Menurut Herman, di era reformasi birokrasi saat ini, Pemkot Kupang memerlukan aparatur yang berkompenten di bidangnya agar visi misi pemerintahan dapat terwujud sesuai harapan.
“Saya berharap pelaksanaan uji kompetensi ini dapat memetakan aparatur pemerintah yang nantinya dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja,” ucap Herman.
Plt BKD Kota, Ade Manafe, mengatakan, tujuan dan maksud dari seleksi kompetensi tersebut adalah untuk memetakan profil pejabat sesuai kemampuannya.
“Ini untuk kepentingan mutasi sesuai standar kompentensi jabatan,” tegasnya. (adv/adv)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang 28 Pejabat Esalon II Kota Kupang Ikut Seleksi Kompetensi . Silahkan membaca berita lainnya.