-->

TKW Asal Malaka yang Sempat di Penjara Selama 10 Bulan Akhirnya Pulang Kampung

Delfi saat tiba di kampung halamannya di Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupten Malaka.

sergap.id, BETUN – Saat masih berumur 15 tahun, Delviana Bete Moruk (18) alias Delvi diberangkatkan ke Malaysia. Saat itu, gadis asal Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupten Malaka ini diterbangkan dari Bandara El Tari Kupang.

Menurut Delvi, ia diberangkatkan oleh Aleks Masan, agen TKI di Kota Kupang.  Sebelum berangkat, ia sempat menjalani tes kesehatan di salah satu dokter di Kota Kupang.

Saat itu dokter meminta Delvi untuk tidak ke Malaysia. Tapi karena paksaan dari Aleks dengan berbagai janji manis, akhirnya Delvi menurut.

“Saya lupa tanggal pasti waktu itu. Dokter saat itu sudah suruh saya pulang. Tapi karena pak Aleks paksa, maka saya terpaksa ikut saja,” ujar Delvi mengenang kejadian tiga tahun silam.

Kata dia, sebelum berangkat ke Malaysia, saat itu ia dijemput oleh seorang agen TKI dari Malaka ke Kupang. Tiba di Kupang ia dibelikan beberapa potong baju yang dibeli di kios pakaian di sekitar terminal bus Oebobo, Kupang.

Setelah itu, jam tiga dini hari ia di bawa oleh Aleks ke Bandara El Tari Kupang menuju sebuah bandara yang ia tidak tahu namanya.

“Saat itu saya di kasi sebuah dokumen yang dibungkus rapih, dan saya dilarang untuk membukanya. Saya juga di kasi uang Rp 50 ribu sebagai bekal di jalan,” paparnya.

Tiba di bandara yang ia tidak tahu namanya itu, Delvi langsung dilarikan ke hutan dengan cara berjalan kaki oleh beberapa agen TKI.

Setibanya di tengah hutan itu, tepatnya di tepi sungai, sudah ada orang yang menunggunya. Agen TKI itu lalu menyebrang bersama Delvi menggunakan sampan. Sementara di seberang sungai sudah terdapat banyak TKI dari berbagai asal di Indonesia.

Delvi kemudian ditampung di sebuah rumah penampungan selama beberapa hari. Dan, di penampungan itu, Delvi melihat bagaimana Nindi Kase, agen TKI asal Kabupaten Timor Tengah Selatan yang tinggal di Malaysia menyiksa TKW asal NTT dengan sadis.

“Ada satu nona asal Sumba saat itu dipulangkan ke penampungan karena kerja kurang bagus. Di penampungan, Nindi pukul dia pake sepatu di pipi, terus pukul dia pake tongkat di kepala sampai darah keluar. Saya waktu itu sampai lari sembunyi karena tidak tahan melihat,” paparnya.

Setelah beberapa hari di penampungan, Delvi kemudian dimasukan ke sebuah perusahaan. Namun tak lama berselang, sekitar jam 11 malam, ia didatangi oleh beberapa petugas imigrasi untuk meminta kelengkapan dokumennya. Tanpa ragu, Delvi pun mengeluarkan dokumen yang diberikan Aleks kepadanya.

Ternyata, setelah diperiksa, Delvi langsung ditangkap dan dimasukan ke penjara. Sebab semua dokumen yang ada padanya adalah palsu. Delvi pun dituntut dan divonis penjara selama 10 bulan.

Delfi saat tiba di kampung halamannya di Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupten Malaka.

“Di dalam penjara, saya hanya bisa menangis. Saya bingung, apa salah saya sampai saya masuk penjara? Padahal, saya datang lewat perusahaan resmi,” kata Delvi.

Namun hukuman yang dijalani Delvi terbilang ringan. Sebab banyak TKI yang dipenjarakan dengan hukuman seumur hidup, misal yang dijalani salah seorang TKI asal Sumbawa.

“Saya hanya bisa menangis dan berdoa saat itu. Semoga Tuhan memberikan jalan pulang untuk saya”, ucapnya dengan suara terbata-bata.

BACA JUGA: Mendapat Perlakuan Kasar dari Majikan, TKW Asal Malaka Melarikan Diri

Setelah menyelesaikan masa tahanannya, Delvi yang dibantu oleh seorang Ibu asal Sumbawa bernama Soimah bersama KBRI Malaysia, akhirnya bisa kembali ke Jakarta.

Saat sudah tiba di Jakarta, Delvi ingin sekali pulang ke kampung halamannya. Namun kesempatan itu tak pernah datang hingga akhirnya ia diserahkan oleh Soimah ke Wisma NTT di Jakarta Selatan.

Beberapa orang di Wisma NTT sempat mencoba menghubungi keluarganya, namun mereka kesulitan karena tidak memiliki nomor kontak keluarganya. Beruntung informasi keberadaanya sampai juga ke telinga Dr. Simon Nahak, SH.MH.

Calon Anggota DPR RI dapil II NTT ini pun langsung mencari tahu keberadaan keluarga Delvi, dan menjemput Delvi serta memulangkan Delvi dari Jakarta ke kampung halamannya di Dusun Nekto.

Delvi sendiri awalnya tak mengenal Simon. Itu sebabnya, di atas pesawat, Delvi sempat bertanya kepada Simon, siapakah anda? Simon lantas memperkenalkan diri dan keduanya kemudian menjadi akrab.

“Ini soal kepedulian saya akan kemanusiaan. Apalagi, tidak ada kepedulian dari pemerintah setempat untuk memulangkan anak ini,” ujar Simon kepada SERGAP, Senin (10/9/18).

Simon mengucapkan terima kasih kepada KBRI yang sudah berusaha memulangkan Delvi ke Jakarta, dan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pengurus Wisma NTT, karena atas bantuan mereka, Delvi bisa pulang ke kampung halamannya.

Delfi yang didampingi Simon Nahak saat bertemu ayahnya di rumah mereka di Dusun Nekto, Desa Raiulun, Kecamatan Malaka Timur, Kabupten Malaka.

Kedatangan Delvi dan Simon disambut isak tangis oleh sanak keluarga dan kedua orang tua Delvi.

“Saya senang akhirnya anak saya bisa kembali dalam keadaan sehat. Kalau tidak ada bapa Simon, kami tidak tau lagi Delvi akan jadi seperti apa,” ujar ayah kandung Delvi, Siprianus Moruk.

Kedatangan Delvi pun disambut dengan upacara adat Suku Nekmataus, tempat kedua orang tuanya bernaung.

Delvi mengatakan, kepulangannya adalah hasil jeritan dan doanya kepada Tuhan.

“Saya setiap hari selalu berdoa kepada Tuhan agar saya bisa berkumpul dengan keluarga. Tuhan menjawab doa saya lewat bapa Simon Nahak,” tutur Delvi. (sel/sel)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TKW Asal Malaka yang Sempat di Penjara Selama 10 Bulan Akhirnya Pulang Kampung . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel