-->

Aset Masyarakat Pasar Yang Dirusak Pihak Bupati Pesibar, Agus Istiqlal

Foto : simpang 2 pasar ngambur

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |LAMPUNG | Ganti rugi atas lahan tanah dan bangunan yang akan menjadi lokasi berdirinya kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Pesisir barat ( Pesibar ) masih disoalkan antara warga pasar Krui Pesisir Tengah dan Bupati setempat, Agus Istiqlal.

Pasalnya sampai informasi ini diberitakan masih banyak warga yang menolak nilai ganti rugi yang dinilai mereka tidak sesuai atas tanah dan bangunan mereka. Dan stateman Agus Istiqlal selaku kepala daerah bahwa warga yang menolak ganti rugi adalah orang tamak dan rakus menimbulkan ketersingungan warga dan  memicu situasi jadi semakin memanas.
Dedi Chandra, salah satu warga yang keberatan atas nilai ganti rugi yang ditawarkan, mengaku sangat kecewa dan tersinggung dengan pernyataan Agus Istiqlal.

Berikut ini gambar yang didoc oleh MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN 







“Kata-kata bupati bahwa kami rakus dan tamak, sangat menyinggung perasaan, apalagi itu disampaikan oleh seorang pemimpin,” kata dia, minggu (15|9|18).

Dedi menegaskan bahwa Bupati Pesibar telah melakukan fitnah dengan mengatakan bahwa pemilik lahan dan bangunan yang belum menerima ganti rugi, meminta harga ganti rugi Rp 5 juta/meter.

“Catat, kami tidak pernah minta harga Rp5 juta per meter. Dengan demikian bupati telah menyampaikan fitnah yang sangat melukai kami sebagai rakyat kecil,” kata dia.

Bahkan, lanjut Dedi, masyarakat dapat menilai yang tamak dan rakus itu siapa.
Warga Pesisir Barat tidak pernah meminta lokasi perkantoran di tempat yang sekarang. Bahkan pada zaman Pejabat Bupati (Pj) Pesisir Barat Kherlani, masyarakat berebut menghibahkankan tanah untuk lokasi perkantoran.

“Yang tamak dan rakus siapa, masyarakat Pesisir Barat berebut menghibahkan lahan untuk lokasi perkantoran. Bahkan penjabat bupati Kherlani telah menetapkan lokasi perkantoran di atas Labuway, tetapi dialihkan secara sepihak oleh Bupati Agus,” jelasnya.

“Kalau Pemda Pesibar mau menempuh jalur konsinyasi, kami sebagai warga mau tidak mau harus ikuti. Kami punya data semua nilai ganti rugi yang telah dibayar oleh pemda pada pembebasan lahan tahap pertama dan kedua. Nilai harga tanah dan nilai ganti rugi kami yang terakhir ini justru lebih murah. Jadi, salah besar kalau bupati bilang kami ini rakus dan tamak. Apabila masalah ini penyelesaiannya sampai pengadilan, maka akan kami buka alasan kami tidak menerima angka yang ditawarkan,” tambah Dedi.

Sebelumnya, pada Jumat (14/9/2018) bupati menyatakan bahwa masyarakat yang menolak ganti rugi lahan dan bangunan, menjadi trending topic di dunia maya dan media massa.

Berdasarkan penelusuran   sebagian besar menyatakan Bupati Agus Istiqlal orang yang arogan, tidak beretika dan mengajak ‘perang’. ( Sulistya )

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Aset Masyarakat Pasar Yang Dirusak Pihak Bupati Pesibar, Agus Istiqlal . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel