-->

KPK Tetapkan Gubernur Aceh Tersangka Kasus Korupsi

Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) secara resmi telah menetapkan Irwandi Yusuf, Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi. Irwandi diduga telah menerima sejumlah uang yang patut diduga sebagai suap atau gratifikasi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel