-->

KETUA LIPAN PESAWAN: PUPUK YANG DI DUGA PALSU HARUS DI PROSES



PESAWARAN - Ketua DPD Lipan Pesawaran (Sumarah) berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Pesawaran terutama dinas pertanian dapat menyediakan tempat khusus untuk uji leb pupuk di Kabupaten Pesawaran. (03/07).

Mengingat penting nya alat dan tempat untuk uji Leb pupuk agar tidak lagi kecolongan dengan ada nya peredaran pupuk palsu yang beredar di Kabupaten Pesawaran.

Seperti hal nya yang terjadi di desa Gunung sugih kec kedondong beberapa waktu yang lalu telah di temukan penumpukan pupuk NPK caping tani plus yang menuru Andan khizwan itu adalah milik Bumdes desa Gunung sugih

Setelah pihak kepolisian Polres Pesawaran dan dinas pertanian pesawaran melakukan uji leb ternyata kandungan Zat pupuk Npk caping tani tersebut tidak sesuai dengan speck dan di duga palsu

Ketua DPD Lipan Pesawaran (Sumarah) menilai bahwa pemerintah daerah Kab Pesawaran telah kecolongan dengan masuk nya pupuk Npk caping tani tersebut ke Desa Gunung Sugih

Untuk itu tolong lebih di perketat lagi pengawasan oleh dinas pertanian tentang keluar masuk nya pupuk di Kabupaten Pesawaran, jangan sampai kecolongan lagi seperti yang terjadi di desa Gunung sugih

Untung pupuk tersebut belum sempat di edarkan bagaimana kalau sudah di edarkan,kan kasian para petani yang membelinya

Karna unsur kandungan zat pupuk Npk caping tani tersebut tidak sesuai dengan apa yang di harapkan oleh para petani

Lebih lanjut Ketua DPD Lipan Pesawaran meminta kepada Pemkab Pesawaran dan Polres Pesawaran agar bisa memproses laporan yang sudah ada baik itu laporan dari masyarakat maupun dari Lembaga (LSM) terkait temuan penimbunan pupuk Npk caping tani tersebut,''Tutup Sumarah. 



(Laporan : Fi/2)

(Editor     : Hamzah)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang KETUA LIPAN PESAWAN: PUPUK YANG DI DUGA PALSU HARUS DI PROSES . Silahkan membaca berita lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel