Presiden China Xi Jinping Temui Perdana Menteri Thailand Bahas Tata Kelola AI Global Di Shanghai
SHANGHAI, LELEMUKU.COM – Presiden China Xi Jinping melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul untuk membahas tata kelola kecerdasan buatan global di Shanghai pada Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut dilangsungkan bersamaan dengan penyelenggaraan Konferensi AI Dunia 2026 di kota tersebut.
Dalam kesempatan itu, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul menyampaikan pentingnya pembentukan tata kelola kecerdasan buatan global yang menitikberatkan pada perlindungan masyarakat. Selain itu, tata kelola tersebut juga harus mampu mendorong inovasi serta menjamin bahwa manfaat teknologi kecerdasan buatan dapat dibagikan secara merata kepada seluruh negara.
Anutin Charnvirakul juga menekankan bahwa pemerintah dari berbagai negara perlu bekerja sama secara erat untuk mengantisipasi berbagai risiko yang muncul. Risiko-risiko yang perlu diwaspadai tersebut meliputi penyebaran misinformasi, kejahatan siber, perdagangan manusia, hingga berbagai bentuk penyalahgunaan kecerdasan buatan lainnya.
Menurut pihak Thailand, regulasi mengenai kecerdasan buatan idealnya dirancang untuk mendukung perkembangan inovasi melalui penyusunan aturan yang jelas serta penyediaan infrastruktur digital yang memadai. Langkah ini dinilai penting agar pemanfaatan teknologi dapat berjalan secara aman dan optimal.
Ia juga menambahkan bahwa negara-negara berkembang harus dilibatkan secara aktif dalam merumuskan standar kecerdasan buatan di tingkat global. Keterlibatan ini bertujuan agar negara berkembang tidak hanya menjadi pengguna dari teknologi yang diciptakan di tempat lain, melainkan turut serta menentukan arah perkembangan teknologi tersebut.
Saat ini, Thailand tengah mengembangkan Pusat Praktik Tata Kelola AI yang berfungsi sebagai wadah untuk menguji berbagai kerangka kerja tata kelola teknologi tersebut. Di samping itu, Thailand juga menjalin kolaborasi dengan United Nations Office on Drugs and Crime melalui platform bernama SHIELD yang memfasilitasi pertukaran informasi lintas negara terkait kejahatan daring dan perdagangan manusia, ujar Anutin Charnvirakul.
(Evu)