-->

Prabowo Wajibkan Subsidi Lewat Kopdes Merah Putih

Foto: Gelora

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh barang subsidi pemerintah disalurkan melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, menurut laporan Gelora pada Minggu (12/7/2026).

Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk memastikan bantuan subsidi dari negara dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya praktik penyelewengan dalam distribusi barang subsidi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Papua.

Keberadaan koperasi desa ini diproyeksikan mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dengan perputaran dana mencapai Rp223 triliun setiap tahun. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para petani, peternak, hingga nelayan dengan nilai mencapai Rp202 triliun.

Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan dikembangkan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi. Fasilitas yang disediakan meliputi kantor koperasi, toko sembako, layanan simpan pinjam, apotek desa, hingga infrastruktur logistik pendukung.

"Semua barang subsidi harus disalurkan kepada rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih. Harus, saya katakan ini harus, barang subsidi rakyat tidak boleh diperdagangkan. Supaya yang membutuhkan, dialah yang terima," kata Prabowo.

"Akan ada logistik desa. Akan ada gudang. Akan ada cold storage, ruang pendingin, supaya hasil-hasil petani tidak akan rusak dan berbagai layanan ekonomi lainnya," ujar Prabowo.

"Saya semakin yakin, satu-satunya jalan untuk menjaga rakyat yang paling bawah adalah kekuatan koperasi," ucap Prabowo.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem logistik nasional agar distribusi barang ke seluruh pelosok tanah air menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. (Gelora)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel