Kemenag Benahi Tata Kelola Pesantren Cegah Kekerasan
pada tanggal
Senin, 13 Juli 2026

Foto: Antara
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kementerian Agama bakal membenahi tata kelola pendidikan keagamaan guna mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pesantren pada Senin (10/3/2025).
Upaya pembenahan tersebut dilakukan institusi pemerintah ini dengan memperjelas definisi serta standar operasional prosedur pada lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Langkah penataan ulang standar pesantren ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para santri, termasuk yang menempuh pendidikan di Provinsi Papua.
Kementerian Agama menyatakan bahwa kepastian regulasi dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. (Antara)