-->

Inspektorat DKI Jakarta Minta RT dan RW Cegah Judi Online

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Inspektorat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta meminta pengurus rukun tetangga, rukun warga, dan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga untuk menjadi agen terdepan dalam mencegah penyebaran judi online di lingkungan masyarakat pada Selasa (25/6/2024).

Upaya ini dilakukan guna menekan angka paparan judi online yang kian marak di tingkat keluarga dan komunitas lokal.

Selain rukun tetangga dan rukun warga, organisasi perempuan seperti Dharma Wanita juga diharapkan ikut berperan aktif dalam melakukan sosialisasi mengenai dampak buruk dari aktivitas ilegal tersebut.

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menyampaikan bahwa kolaborasi dari tingkat paling bawah sangat menentukan keberhasilan pemberantasan judi online di wilayahnya.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat guna memutus rantai perjudian daring. (Antaranews)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel