-->

Gelorakan Percepatan dan Perluasan Data Responden SPI, Kanwil Kumham Papua Ikuti Sosialisasi Inspektorat Jendral

Gelorakan Percepatan dan Perluasan Data Responden SPI, Kanwil Kumham Papua Ikuti Sosialisasi Inspektorat Jendral

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Bagian Program dan Humas Victor Lucky Maturbongs bersama Kasubbag Humas RB dan TI ikuti kegiatan Percepatan Perluasan data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Inspektorat Jendral Kementerian Hukum dan HAM RI secara Virtual Zoom. 

SPI yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menekan risiko korupsi, meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik suatu instansi atau lembaga pemerintahan yang mana SPI ini akan berakhir pada akhir Oktober 2024. 

Sekretaris Inspektorat Jenderal; Ika Yusanti menyampaikan bahwa SPI dilakukan dengan melibatkan pihak internal seperti Pegawai Instansi (Internal), Masyarakat pengguna layanan (Eksternal), dan Responden ahli yang dipandang mengetahui keadaan pemerintahan (Eksper). Dalam Paparannya juga Ika memaparkan mengenai Rekapitulasi Perolehan Survei Internal Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan Serta Rekapitulasi Perolehan Survei Eksternal yang belum mencapai target.

Untuk mempercepat mencapainya Target, Ika menyampaikan terkait hal-hal yang perlu dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja.

 ”Ka Satker mengingatkan kepada jajarannya yang mendapatkan WA Blast untuk Segera Mengisi Survei Penilaian Integritas, dan juga Duta layanan/petugas layanan mengingatkan kepada pengguna layanan untuk mengisi survei penilaian integritas jika mendapatkan notifikasi/wa blast dari KPK” ungkap Ika Yusanti. Jika pengguna layanan tidak mendapatkan notifikasi/blast wa dari KPK, duta layanan/petugas layanan menyampaikan kepada pengguna layanan untuk memindai (scan) QR code dan mengisi survei penilaian integritas. 

Melakukan monitoring atas progres pengisian survei penilaian integritas sehingga dapat memenuhi target responden yang telah ditetapkan oleh KPK. Ika yusanti berharap dari kegiatan yang diikuti oleh seluruh Satker Kemeterian Hukum dan HAM RI ini diharapkan bisa medorong percepatan dan perluasan data Responden SPI untuk menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik terkhusus di Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI. (Humas Kemenkumham Papua)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel