-->

PKB Dukung Didimus Yahuli dan Esau Miram sebagai Pemimpin Yahukimo

PKB Dukung Didimus Yahuli dan Esau Miram sebagai Pemimpin Yahukimo

DEKAI, LELEMUKU.COM - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan Didimus Yahuli dan Esau Miram sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo dalam Pilkada Serentak 2024. Pernyataan ini sekaligus menegaskan keputusan partai terkait dukungan mereka di tengah isu dukungan ganda yang sempat mencuat di masyarakat.

Dalam Surat Pernyataan bernomor 36421/DPP/01/VIII/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PKB, H. A. Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid, DPP PKB menegaskan bahwa surat keputusan sebelumnya, yakni Nomor 43374/DPP/01/VIII/2024 yang mencantumkan calon lain, dinyatakan tidak sah dan palsu. 

PKB memastikan bahwa dukungan resmi mereka tertuju pada pasangan Didimus Yahuli dan Esau Miram, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 33772/DPP/01/VIII/2024.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yahukimo dan KPU Provinsi Papua Pegunungan juga telah meminta klarifikasi terkait isu surat dukungan ganda yang mencantumkan dua pasangan calon, yakni Didimus Yahuli - Esau Miram dan Mesakh Mirin - Miris Heselo. Klarifikasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, untuk memastikan dukungan resmi dari partai politik yang berpartisipasi dalam Pilkada.

"Setelah kami terima berkas pendaftaran, kami klarifikasi dengan KPU RI dan dari klarifikasi bersama KPU RI dengan pimpinan DPP PKB disitu baru ada kebenarannya. Sehingga sudah dipastikan mereka sudah mereka sudah berikan B1-KWK kepada Didimus Yahuli dan Esau Miram," kata Komisioner KPU Yahukimo, Yan Kobak pada Kamis 5 September 2024.

Dia menegaskan bahwa proses klarifikasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menurutnya, keputusan untuk memberikan dukungan kepada calon berada di tangan partai politik, bukan KPU. KPU hanya bertugas mendokumentasikan keputusan tersebut secara resmi dalam rangka memastikan proses pemilihan yang jujur dan adil.

"Kami harap masyarakat menerima keputusan ini dan tidak terbawa oleh isu yang tidak jelas. Pilkada harus berjalan sesuai aturan dan keputusan ini telah melalui prosedur yang sah," ujar Yan Kobak.

Pasangan Didimus Yahuli dan Esau Miram, yang dikenal dengan akronim "DYEM", secara resmi mendaftarkan diri ke KPUD Yahukimo pada Kamis, 29 Agustus 2024. Usai pendaftaran, mereka menggelar deklarasi di lapangan X, Distrik Dekai, yang dihadiri oleh para pendukung dan ketua-ketua partai politik yang tergabung dalam koalisi "Yahukimo Maju, Mandiri, dan Sejahtera (MMS)", termasuk PKB, Nasdem, Perindo, dan PPP.

Didimus Yahuli, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Yahukimo, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari partai politik yang mengusungnya. Dalam orasinya, Didimus mengajak masyarakat Yahukimo untuk bersama-sama menjaga perdamaian dan stabilitas selama masa kampanye Pilkada.

"Kami meminta dukungan seluruh masyarakat Yahukimo, khususnya yang berada di 51 distrik dan 518 kampung, untuk memilih pemimpin yang akan membangun Yahukimo menjadi lebih baik. Politik harus berjalan dengan damai, karena Yahukimo adalah rumah kita bersama," ujar Didimus.

Pasangan Didimus Yahuli - Esau Miram juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai. Mereka berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan Yahukimo melalui pemilihan ini.

Didimus Yahuli menyoroti bahwa periode jabatannya selama tiga tahun belum cukup untuk merealisasikan semua program pembangunan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, ia meminta dukungan masyarakat Yahukimo untuk kembali memimpin selama lima tahun ke depan.

"Kami membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan program pembangunan yang telah kami mulai. Tiga tahun tidak cukup, dan kami berharap dapat melanjutkan kepemimpinan untuk mewujudkan Yahukimo yang lebih maju dan sejahtera," kata Didimus. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel