-->

NU Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah untuk "Tabungan Akhirat"

NU Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah untuk Tabungan Akhirat

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan langkah pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada Nahdlatul Ulama (NU) sebagai bentuk "tabungan akhirat". NU menjadi organisasi massa (ormas) pertama yang mengajukan izin tersebut, dan proses penerbitan izin ini diharapkan selesai pekan depan.

Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk dikelola oleh NU. Pengelolaan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

"Izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk pengelolaan tambang eks KPC bagi PBNU akan segera terbit. Kami targetkan pekan depan bisa dirilis agar langsung bisa dikerjakan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian Investasi, Jakarta Selatan pada 7 Juni 2024.

Bahlil menyatakan bahwa izin ini diberikan bukan hanya sebagai langkah bisnis, melainkan juga sebagai bentuk pengabdian. "Ibu saya ini NU. Jangan sampai anaknya sudah jadi menteri investasi, tidak memberikan sesuatu kembali kepada masyarakat. Selesai jadi menteri, apa yang kita kasih?" ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan pentingnya peran ormas keagamaan seperti NU dalam sejarah dan pembangunan Indonesia. Menurutnya, NU telah berkontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan terus berperan hingga sekarang.

"Izinkan saya memakai prinsip 'lebih cepat lebih baik' karena ini untuk kebaikan bersama. Kita semua ingin berbuat baik, dan ini adalah salah satu caranya," tambahnya.

Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU menjadi mungkin berkat perubahan peraturan pemerintah. PP Nomor 25 Tahun 2024 memungkinkan ormas keagamaan untuk terlibat dalam usaha pertambangan, sebuah langkah yang dianggap bisa memberikan manfaat ganda: ekonomi dan sosial.

Izin pengelolaan tambang untuk NU ini dianggap sebagai langkah positif menuju pembangunan berkelanjutan. Diharapkan, pengelolaan tambang oleh NU dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar serta memperkuat peran ormas keagamaan dalam pembangunan nasional.

Dengan terbitnya izin ini, NU diharapkan dapat segera memulai pengelolaan tambang eks KPC dan memberikan kontribusi nyata baik secara ekonomi maupun sosial. "Insyaallah minggu depan izin PBNU terbit," pungkas Bahlil.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel