-->

Realisasi APBN KPPN Palu Naik 7%, Capai Rp922 Miliar

Realisasi APBN KPPN Palu Naik 7%, Capai Rp922 Miliar

PALU, LELEMUKU.COM - Sampai dengan 31 Januari 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola KPPN Palu baik anggaran Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah telah mencapai realisasi sebesar Rp922 miliar (7.00%). Jika dilihat secara year-on-year (YoY), angka tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp668 miliar (4.41%). Realisasi APBN yang dikelola KPPN Palu terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp107 miliar (5.83%), Belanja Barang sebesar Rp113 miliar (4.58%), Belanja Modal sebesar Rp9.59 miliar (1.04%), dan Belanja Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp692 miliar (11.9%) yang disalurkan ke berbagai daerah lingkup KPPN Palu seperti Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Sigi, Kota Palu serta Provinsi Sulawesi Tengah.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)

Dari pagu TKDD sebesar Rp5.82 triliun, per 31 Januari 2024, telah disalurkan sebesar Rp692 miliar (11.9%). Realisasi TKDD sampai dengan 31 Januari 2024 terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp413 miliar (12.23%), Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp67.5 miliar (12.79%), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp211 miliar (40.80%). Alokasi dan realisasi Dana TKDD Pemerintah Daerah mitra kerja KPPN Palu dapat diuraikan sebagai berikut:

Provinsi Sulawesi Tengah

Pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sampai dengan 31 Januari 2024, belum terdapat data realisasi Dana TKDD.

Kabupaten Donggala

Realisasi Dana Transfer Khusus pada Pemerintah Kabupaten Donggala sampai dengan 31 Januari 2024 sebesar Rp26.1 miliar yang terdiri atas realisasi DAK Nonfisik sebesar Rp26.1 miliar (35.58%) dari pagu sebesar Rp73.3 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp35.6 miliar yang terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp30.7 miliar (6.25%) dari pagu Rp492 miliar dan realisasi DBH sebesar Rp4.9 miliar (12.23%) dari pagu Rp40.2 miliar.

Kabupaten Parigi Moutong

Realisasi Dana Transfer Khusus per 31 Januari 2024 lingkup Kabupaten Parigi Moutong adalah sebesar Rp39.3 miliar yang terdiri atas realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp39.3 miliar (37.55%) dari pagu sebesar Rp104 miliar. Realisasi Dana Transfer Umum adalah sebesar Rp55.4 miliar yang terdiri dari realisasi DAU sebesar Rp50.6 miliar (8.33%) dari pagu Rp608 miliar dan realisasi DBH sebesar Rp4.7 miliar (12.21%) dari pagu Rp39.01 miliar.

Kabupaten Sigi

Realisasi Dana Transfer Umum pada Kabupaten Sigi sebesar Rp83.3 miliar dengan rincian realisasi DBH sebesar Rp4.59 miliar (12.08%) dari pagu Rp38.05 miliar dan DAU sebesar Rp78.7 miliar (16.67%) dari pagu Rp472 miliar. Realisasi Dana Transfer Khusus sebesar Rp19.2 miliar yang terdiri dari realisasi DAK Nonfisik sebesar Rp19.2 miliar (31.05%) dari pagu Rp61.9 miliar.

Kota Palu

Realisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) lingkup Kota Palu sebesar Rp79.4 miliar (10.34%) dari pagu sebesar Rp768 miliar dengan rincian Dana Transfer Umum sebesar Rp52.5 miliar dan Dana Transfer Khusus Rp26.8 miliar. Dana Transfer Umum terdiri dari DBH sebesar Rp4.58 miliar (12.16%) dari pagu Rp37.6 miliar dan DAU Rp48 miliar (8.33%) dari pagu Rp576 miliar. Dana Transfer Khusus terdiri dari DAK Nonfisik Rp26.8 miliar (38.61%) dari pagu Rp69.5 miliar.

Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)

Dalam menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi kredit program, KPPN Palu melaksanakan monitoring dan evaluasi pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Pembiayaan UMi merupakan pembiayaan yang disalurkan kepada usaha mikro yang dimiliki oleh orang perorangan. Sampai dengan 31 Januari 2024, jumlah penyaluran pembiayaan UMi di wilayah kerja KPPN Palu adalah sebesar Rp218 juta kepada 43 debitur yang tersebar pada Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, dan Kabupaten Sigi.

Rekonstruksi Gedung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu

Gedung Kantor Pelayanan Perebendaharaan Negara (KPPN) Palu telah idle semenjak bencana alam gempa bumi dan tsunami yang terjadi di sekitar Kota Palu tahun 2018.

Pada 31 Januari 2024, KPPN Palu diwakili oleh Kepala KPPN Palu, Bapak Mahfud melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Bapak Achmad Arwien Afries sehubungan dengan pengurusan perizinan pembangunan kembali gedung KPPN Palu.

Dalam pertemuan tersebut Kepala KPPN Palu menyampaikan informasi seputar proses persiapan dan perencanaan pembangunan kembali (rekonstruksi) Gedung KPPN Palu. Per 31 Januari 2024, progres rekonstruksi tengah berada pada tahap pemilihan konsultan perencanaan konstruksi yang seleksinya dilakukan melalui UKPBJ Kementerian Keuangan di Jakarta. Kemudian, disampaikan pula permintaan pengurusan Keterangan Rencana Kota (KRK) sebagai salah satu dokumen persyaratan pengurusan perizinan baik izin lingkungan hidup, analisis dampak lalu lintas, maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu memberikan apresiasi kepada KPPN Palu yang telah berinisiatif terlebih dahulu mengurus perizinan pembangunan gedung sebelum pekerjaan konstruksi dilakukan karena ada beberapa kasus yang terjadi di Kota Palu tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Kemudian beliau melanjutkan bahwa perizinan lingkungan hidup dapat berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palu karena lokasi yang akan dibangun tidak berada di jalan utama dan berada jauh dari Garis Sempadan Jalan (GSJ).

Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk terus menciptakan Kota Palu yang ramah lingkungan, kondusif dan terus meningkatkan koordinasi, baik secara langsung maupun melalui Tim Profesi Ahli Kota Palu sebagai kombinasi praktisi dan akademisi pada pembangunan di lingkungan Kota Palu. (KPPN Palu)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel