143 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Berhasil Ditarik, Sebagian Dalam Keadaan Rusak
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Ratusan kendaraan dilaporkan berhasil ditarik Pemerintah Provinsi Papua sampai dengan pertengahan Agustus 2023.
Kendati begitu, sebagian besarnya sudah rusak parah dan tak bisa difungsikan. Sehingga mesti menggunakan truk towing atau derek.
“Kita sudah menarik 143 kendaraan dinas dari mantan pejabat dan penisunan pegawai hingga Agustus 2023. Penarikan kendaraan dinas ini sebagai langkah penertiban aset.”
“Sayangnya sebagian besarnya telah rusak. Kita angkut dengan derek,” terang Inspektur Provinsi Papua, Anggiat Situmorang, di Jayapura, Senin (28/8/2023).
Sebanyak 143 kendaraan dinas yang berhasil ditarik terdiri dari 78 mobil dan 12 motor. Penarikan kendaraan terbanyak berasal dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Papua sebanyak 90 kendaraan dinas.
Penarikan kendaraan dinas mulai dilakukan usai kunjungan tim KPK ke Pemprov Papua pada Mei lalu.
“Penarikan kendaraan dinas ini sudah cukup maksimal. Walaupun ada beberapa kendala seperti pemilik kendaraan sebelumnya yang sudah di luar Jayapura.”
“Dalam proses penarikan para pemilik kendaraan cukup koperatif. Adapula atas kesadaran sendiri mereka mengembalikan kendaraan dinas itu,” ujar ia.
Sementara itu, ratusan kendaraan dinas yang ditarik tersebut, diantaranya telah diamankan di halaman Kantor Gubernur, Kantor Inspektorat Papua dan DPR Papua.
Sementara belasan mobil yang terbakar di DPR Papua, termasuk kendaraan dinas yang telah diamankan Pemprov Papua. (KominfoPapua)