-->

Tim Opsnal Polda Papua Berhasil Ungkap Motor Hasil Curian di Argapura


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gabungan Tim Opsnal Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan Melakukan Penyelidikan Terhadap Pelaku Pencurian motor (Curanmor) yang bertempat di Belakang Hotel Relat Indah, Argapura, Jumat (10/03) Malam.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Tim kami sedang melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi yang mana korban atas nama Sjenny Welley telah kehilangan motor Suzuki NEXII Warna silver.

“Korban datang melapor bahwa telah hilang 1 unit Sepeda Motor Suzuki NEXII warna silver di cafe teteruga pantai holtekamp KM 9 sekitar pukul 04.00 Wit Dini hari, serta korban menerangkan bahwa motor tersebut terpasang GPS yang saat ini sedang tercover di argapura bawah belakang hotel relat indah,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, merespon laporan dari korban tim kemudian melaksanakan konsolidasi dan selanjut menuju ke Argapura bawah tepatnya belakang hotel relat indah.

“Tim tiba di argapura bawah dan selanjutnya melakukan pemetaan terhadap target dan barang bukti dan mendapatkan informasi bahwa ada 1 unit rumah yang telah lama tidak di huni, selanjutnya tim menuju kerumah tersebut untuk melakukan penggeledahan dan menemukan 1 unit SPM yang di simpan dalam rumah bagian ruangan dapur, setelah tim melakukan pemeriksaan fisik dan benar SPM tersebut milik korban Sjenny Welley,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, Tim telah mengantongi identitas pelaku dan pemilik rumah yang tidak berpenghuni tersebut diketahui pemilik rumah adalah terduga pelaku penadahan dan rumah tersebut seringkali di jadikan tempat penyimpanan.

“Pemilik rumah pernah di amankan oleh tim gabungan dikarenakan seringkali menerima barang hasil curian berupa Sepeda motor dan Handphone serta sering kali menjadi tempat pesta narkoba (Ganja),” imbuh Kapolsek.

Kapolsek pun menghimbau kepada masyarakat agar dapat mencontoh apa yang diterapkan oleh korban yakni menambahkan kunci pengaman ganda atau GPS, agar ketika hilang masih dapat diketahui keberadaannya seperti yang dialami oleh korban.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel