-->

Polsek Miru Tangani Kasus Kebakaran Rumah Berpetak Milik Warga Mimika


MIMIKA, LELEMUKU.COM - Personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yusran menangani kasus kebakaran sebuah bangunan di Pemukiman padat penduduk, Jl. Saroja, Kabupaten Mimika, Senin(6/3).

Saat di TKP, Ipda Yusran mengatakan bahwa belum bisa mengolah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dikarenakan masih belum padam api tersebut.

“Namun, kami tetap melakukan pemantauan dan pengamanan serta mendatakan Pemilik Rumah dan juga Saksi-saksi,” Ucapnya.

Ia menambahkan, belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut, akan tetapi dari perbincangan warga setempat saat di TKP, kebakaran bermula dari pembakaran sampah yang merambat ke salah satu rumah yang terbuat dari papan tripleks.

Disamping itu, salah satu warga bernama Haniba yang kebetulan rumahnya bertempat didepan  bangunan yang terbakar menyampaikan bahwa, ada seorang warga setempat melihat dan berteriak saat kebakaran terjadi.

“Bangunan yang terbakar merupakan bangunan petakan, yang hanya dihuni oleh beberapa orang saja,” Katanya.

Sisi lainnya, La Daeri selaku korban dari penghuni bangunan kebakaran itu menjelaskan dirinya belum mengetahui api tersebut berasal darimana. Namun ada 3 Motor yang terbakar, salah satunya merupakan miliknya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01:15 WIT setelah 3 (tiga) Mobil Pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran bangun tersebut. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel