-->

Ombudsman RI Perwakilan Papua Periksa Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

Ombudsman RI Perwakilan Papua Periksa Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Bertempat di Mapolresta Jayapura Kota, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua memeriksa pelayanan publik milik Polresta Jayapura Kota menuju zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selasa (3/8/2021) siang. 

Tim Ombudsman RI Perwakilan Papua dipimpin oleh Asistensi Muda Ombudsman RI Papua Fernandes Bonay,SP didampingi Asisten Muda Gina Rossy Ikari,SH dan Asisten Pratama Muda Indra Mangiwa Putra yang diterima oleh Kabag Ren Polresta Jayapura Kota Kompol Marthen Luther Rona.

Adapun pelayanan publik yang menjalani pemeriksaan yakni Pelayanan SIM, Pelayanan SKCK dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT.

Ketua Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Fernandes Bonay, SP mengatakan kami hadir disini untuk melaksanakan pemeriksaan standar pelayanan publik yang ada di Polresta Jayapura Kota.

"Apakah sudah sesuai atau belum sehingga nantinya dapat dibenahi demi terciptanya kepuasan terhadap masyarakat," ucapnya.

Lanjutnya, Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termaksud yang diselenggarakan oleh badan usaha milik negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

Ombudsman RI Perwakilan Papua Periksa Pelayanan Publik Polresta Jayapura Kota

"Dari hasil pemeriksaan, kami menilai pelayanan publik yang berada di Polresta Jayapura Kota sudah memenuhi standar operasional namun dibagian pelayanan SPKT masih didapati kekurangan yang perlu dibenahi yakni mekanisme pengaduan masyarakat," jelasnya.

Sementara itu Kabag Ren Polresta Jayapura Kota Kompol Marthen L. Rona mengatakan bahwa Polresta Jayapura Kota berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan fasilitas pelayanan publik yang baik.

"Dimana dengan adanya pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua kita dapat mengetahui kekurangan yang ada di pelayanan publik namun hasilnya sudah memenuhi standar operasional dan ada sedikit yang perlu dibenahi saja dan kami akan benahi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat," ucapnya.(Humaspolrestajayapura) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel