-->

Tersangka Judi Togel Diserahkan Penyidik Polresta ke Kejari Jayapura

Tersangka Judi Togel Diserahkan Penyidik Polresta ke Kejari Jayapura

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota akhirnya menyerahkan RB (42) tersangka judi togel ke Kejaksaan Negeri Jayapura setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Jumat (30/7/2021) 

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling, S.Sos., MH mengatakan siang tadi penyidiknya telah menyerahkan satu tersangka judi togel ke kejaksaan. 

"Penyerahan RB berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Kejaksaan, menyatakan berkas perkara telah lengkap/P21, " ucapnya. 

Lanjut Kasat, saat RB diserahkan oleh penyidik diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Irmayanti Tahir, SH beserta barang bukti uang tunai sebesar 1.250.000,-.

"RB sekarang menjadi tanggungjawab pihak Kejaksaan untuk proses lebih lanjut hingga ke meja hijau atau persidangan, " cetusnya. 

Ia pun menjelaskan, RB ditangkap pada hari minggu tanggal 30 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 wit di area pasar mama-mama Keluarahan Gurabesi, Distrik Jayapura Utara saat melakukan perjudian togel kepada masyarakat. 

"Dimana tersangka juga mengakui perbuatannya dan telah melakukan aktivitas tersebut mulai sejak 1 tahun lalu, " terang AKP Handry. 

Kasat Reskrim menambahkan, atas perbuatannya, RB dijerat pasal 303 ayat (1) ke-2e dan ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun kurungan penjara.(Humaspolrestajayapura) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel