Polisi Olah TKP Kebakaran 16 Unit Tempat Usahan di Abepura
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Papua melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di puing-puing kebakaran di Jalan Pasar Lama Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Senin (19/7/2021) .
Dalam olah TKP itu tim Labfor Polda Papua melakukan pemeriksaan pada salah kios yang diduga menjadi titik awal kebakaran yang mengakibatkan 16 unit bangunan/tempat usaha warga terbakar pada Rabu (14/7) lalu. Hasilnya beberapa barang ditemukan oleh tim Labfor dan kemudian diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa petugas dari tim Labfor Polda Papua bersama penyidik Unit Reskrim Polsek Polsek Abepura didampingi langsung Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak yang datang di lokasi bekas kebakaran langsung indentifikasi pada kios/tempat usaha yang diduga pertama kali terbakar.
"Hari ini kita menghadirkan atau kerja sama dengan Tim Labfor Polda Papua untuk melakukan olah TKP lokasi kebakaran di jalan pasar lama, sekarang masih melakukan pemeriksaan dilokasi yang diduga menjadi titik awal api, " terang Kapolsek Abepura saat berada di TKP.
"Kios yang diperiksa oleh tim Labfor adalah toko/kios sablon. Bahkan dalam olah TKP itu juga terdapat beberapa pemilik kios yang di mintai keterangan terkait kasus kebakaran tersebut, " ujarnya.
Lanjutnya, tim Labfor melakukan pemeriksaan secara teliti puing-puing dilokasi yang hangus terbakar.
Ia pun menambahkan, dari hasil olah TKP, tim Labfor Polda papua telah mengamankan alat bukti abu/arang sisa kebakaran dan potongan kabel untuk dijadikan sampel penyebab kebakaran.
"Sedangkan untuk penyebab kebakaran nanti kita menunggu hasil identifikasi dari Puslabfor Jayapura, " pungkas Kapolsek Abepura.(Humaspolrestajayapura)