-->

Kericuhan Atas Nama Pemilu di Lanny Jaya akibat Masyarakat Minta Hentikan Kecurangan

Kericuhan Atas Nama Pemilu di Lanny Jaya akibat Masyarakat Minta Hentikan Kecurangan.lelemuku.com.jpg

TIOM, LELEMUKU.COM - Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, baru-baru ini menjadi sorotan akibat kericuhan yang terjadi pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bentrokan antara massa pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) telah berhasil didamaikan.

Menurut keterangan Kapolres Lanny Jaya, AKBP Umar Nasatekay, perselisihan yang timbul terkait dengan dugaan kecurangan dalam penghitungan di tingkat Distrik. Namun, pihak kepolisian akan menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai hukum yang berlaku. 

"Hasilnya damai secara kekeluargaan, dan persoalan adanya dugaan kecurangan itu akan ditindaklanjuti oleh Pengawas Pemilu," jelasnya.

Bentrok antara simpatisan PDIP dan PBB terjadi pada Rabu lalu, yang mengakibatkan 9 warga dari masing-masing partai mengalami luka-luka. Saat ini, para korban masih dalam perawatan medis. Namun, situasi di Distrik Wiringgambut telah kembali kondusif.

Namun, kericuhan ini tidak berdiri sendiri. Sejak proses Pemilu pada 14 Februari 2024, Kabupaten Lanny Jaya telah menjadi saksi kericuhan yang berulang. Salah satunya adalah bentrok antara simpatisan Partai Golkar dan Demokrat.

Menurut laporan dari warga Poga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lanny Jaya memberikan tanggung jawab penuh kepada panwas dan PPD distrik Poga untuk mendistribusikan logistik. Namun, sebelum distribusi logistik dilakukan, bentrokan terjadi antara masyarakat yang mendukung caleg dari Partai Golkar dengan aparatur desa yang mendukung Partai Demokrat.

Perjanjian antara caleg dari kedua partai, Silas Yikwa dari Partai Golkar dan Undien Yikwa dari Partai Demokrat, menjadi pemicu utama perselisihan. Warga menyatakan bahwa pada pemilihan legislatif periode sebelumnya, seharusnya Silas memenangkan suara, namun terjadi dugaan kecurangan yang membuat Undien keluar sebagai pemenang.

"Pilkada sebelumnya seharusnya dimenangkan oleh Silas, namun terjadi berpihakan sehingga Undien yang mengambil suara tersebut atas kerja sama dengan aparat Desa 13 kampung di distrik Poga," kata dia. 

"Setelah Undien menduduki kursi DPRD periode 2019-2023 Kabupaten Lani Jaya sebagai ketua, dan meminta Silas untuk melakukan perjanjian dengan adat dan budaya setempat yaitu prosesi pemotongan babi dan makan bersama, dengan isi perjanjian bahwa DPRD kabupaten Lani Jaya distrik Poga periode 2024-2029 degan jumlah suara 6955 adalah milik Silas," dia menjelaskan.
       
Karena adanya perjanjian tersebut Silas berharap Undien tidak lagi mencalonkan diri sebagai calon DPRD kabupaten Lani Jaya periode 2024-2029. Namun kesepatan ini tidak dijalankan dan Undien kembali mencalonkan diri sebagai calon DPRD kabupaten Lani Jaya yang ke-4 kalinya.
    
"Silas diminta untuk mempertanggung jawabkan perjanjian tersebut namun Undien menyangkal sehingga Silas bersama masyarakat meminta untuk pemilihan di distrik Poga secara terbuka," kata dia. 

Upaya penyelesaian konflik dengan melakukan pemilihan secara terbuka di distrik Poga juga tidak berjalan mulus. Serangan yang dilakukan oleh kepala desa distrik Poga dan pendukung Undien menggunakan alat tajam, batu, dan kayu terhadap masyarakat menyebabkan pemilihan pada 18 Februari 2024 belum dapat dilaksanakan secara utuh.

Sementara itu, masyarakat menegaskan bahwa suara tertinggi pada pemilihan sebelumnya telah dimenangkan oleh Silas Yikwa, namun tindakan aparat desa dalam pengisian berita acara menyebabkan kecurangan yang merugikan. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan yang meluas di seluruh 13 kampung, yang menuntut penyelesaian masalah secara adil.

"Hal tersebut membuat seluruh masyarakat 13 kampung tidak Terima atas tindakan aparat desa sehingga meminta kepada yang bertanggung jawab untuk datang menyelesaikan masalah tersebut karena yang punya hak penuh adalah masyarakat bukan aparat desa maupun caleg," kata dia. (Anko)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel