Polisi Duga IRT Meninggal di Hamadi adalah Korban Pencurian dengan Kekerasan
Kapolsek Yosias Pugu mengatakan saat ditemukan di TKP, jenazah Sinto Eko Purwanti (56)ditemukan dalam keadaan luka lebam pada wajah dan luka pada bagian dalam mulut.
"Menurut keterangan saksi Soedjadi (70) yang merupakan suami korban menjelaskan bahwa berawal ketika dirinya hendak bangun karena ingin buang air kecil kemudian membuka pintu kamar namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci dari luar kemudian ia memanggil korban yang saat itu tidur di sofa depan ruang tamu, karena korban tidak menjawab kemudian sang suami berinisiatif membuka dengan paksa jendela kamar dengan menendang sehingga terbongkar lalu saksi keluar lewat jendela kamar," ujar Kapolsek.
Polsek Jayapura Selatan bersama tim identifikasi dari Sat Reskrim Polresta kemudian melakukan olah TKP di Kompleks Jl. Amphibi No.44 Hamadi, Distrik Jayapura Selatan pada Selasa (27/7/2021) subuh.
"Pada saat dilakukan Olah TKP diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar dan membuka pintu depan melalui kaca nako di samping pintu, dan diketahui adanya barang korban yang hilang berupa 1 (Satu) buah HP Samsung, 1 (Satu) buah HP Advance, 1 (Satu) buah Kalung Emas dan 2 (Dua) buah Cincin Emas," katanya.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja guna dilakukan visum serta menunggu hasil pemeriksaan Tim Medis guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian dari korban.
"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya," tegas Pugu.
Kapolsek juga mengungkapkan kesaksian suami korban, Soedjadi (70) bahwa istrinya dibunuh dan dirampok karena cincin korban sudah tidak ada begitupun dengan handphone korban dan miliknya juga sudah tidak ada.
"Menurut keterangan saksi Soedjadi yang merupakan suami korban menjelaskan bahwa berawal ketika dirinya hendak bangun karena ingin buang air kecil kemudian membuka pintu kamar namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci dari luar. Kemudian ia memanggil korban yang saat itu tidur di sofa depan ruang tamu, karena korban tidak menjawab kemudian sang suami berinisiatif membuka dengan paksa jendela kamar dengan menendang sehingga terbongkar lalu saksi keluar lewat jendela kamar," ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, setelah keluar dari kamar kemudian si suami lewat pintu di samping rumah namun karena pintu dalam keadaan terkunci dari luar dengan gembok lalu dibuka paksa dengan cara menendang dan akhirnya pintu terbuka.
Selanjutnya sang suami memutar dari arah samping ke depan rumah dengan maksud masuk ke dalam ruang tamu melalui pintu depan namun ternyata pintu depan sudah dalam keadaan tidak terkunci, ia pun menyalakan lampu dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi menyamping serta bersimbah darah.
"Melihat kejadian tersebut kemudian dirinya langsung berlari keluar rumah sampai di pinggir jalan raya dengan maksud meminta tolong kepada warga yang melintas dan pada saat itu saksi lainnya bersama temannya yang berboncengan dengan sepeda motor melintas di jalan raya kemudian sang suami meminta tolong untuk disampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa telah terjadi pembunuhan di rumahnya di Jl. Amphibi No. 44 Hamadi Distrik Jayapura Selatan," beber Kapolsek.(Noci/Humaspolrestajayapura)