-->

Phelipus Masela Jabat Ketua DPC GSKI Tanimbar Periode 2021-2023


SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GSKI) Wilayah Maluku, Hengky Ricardo Pelata melantik Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GSKI Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Phelipus Masela dan pengurus periode 2021 hingga 2023 dengan tema ‘Pelajar Adalah Pewarta Masa Depan’ pada Senin, 5 Juli 2021. 

Ketua DPC GSKI Tanimbar Masela menyatakan organisasi itu hadir sebagai bagian dari kesadaran pada lingkungan dan panggilan Tuhan dengan mengedepankan 4 hal pokok, diantaranya  dinamis dan bergerak, sifat kesiswaan, sifat kekristenan dan sifat keindonesiaan.

GSKI senantiasa melakukan upaya untuk mewujudkan visinya, yaitu terciptanya pembaruan dan perdamaian di tiga medan pelayanan melalui fungsi dan peran GSKI yang berbasis intelektualitas dan kepemimpinan.

“Teristimewa pengkaderan generasi muda mengalami degradasi karena hilangnya akar disegmentasi siswa,” ujarnya.

GSKI Tanimbar periode 2021 hingga 2023 dipimpin oleh Phelipus Masela sebagai ketua, Johannis P. De Lima sebagai Wakil Ketua (Waket) I dan Jexon Julius Batbual sebagai Waket II.

Martha Larwuy sebagai Sekretaris, Lamberth Masela sebagai Wakil Sekretaris I, Mihel Tuatfaru sebagai Wakil Sekretaris II.

Mariana Robo sebagai Berdahara dan Adolina Beay sebagai Wakil Bendahara.

Sarlota Tabaleku sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kerohanian, Marlina Samloy sebagai Sekretaris Bidang dengan anggota Atja Haluruk dan Yosefina Matanubun.

Sunardi sebagai Ketua Bidang Media dan Komunikasi, Mareike Amahorseya sebagai Sekretaris Bidang dengan anggota Yulius Batfutu dan Jefta Baumase.

Jakoba Feninlampir sebagai Ketua Bidang Minat dan Bakat, Dorkas Angwarmase sebagai Sekretaris Bidang dengan anggota Olivia Kundre dan Diksan Kilanmase.

Heronia Ipablody sebagai Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Novaleyn Katadeit sebagai Sekretaris Bidang dengan anggota Otniel Melsasail dan Rita Rahael. (Laura Sobuber)

 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel