Massa Buka Palang Jalan Trans Jayapura-Wamena di Elelim
YALIMO, LELEMUKU.COM - Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan yang dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan bahwa sesuai hasil komunikasi dengan seluruh massa pendukung yang ada di Lokasi pemalangan.
Jalan Trans Nasional/Kabupaten (Jayapura-Yalimo-Jayawijaya) di Distrik Elelim kemarin, Kamis (29/7/2021) dibuka setelah dua minggu lamanya dipalang. Palang akan dibuka selama 3 jam untuk memberikan kesempatan bagi seluruh kendaraan yang tertahan di Kota Elelim keluar menuju Wamena.
Pembukaan palang ini diawali dengan pertemuan di ruangan Sekda kabupaten Yalimo yang dihadiri oleh Sekda kabupaten Yalimo Drs. Isak Yando, SE. M.Si , Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf. Arif Budi Situmeang, S.IP, M. Tr(Han), Kapolres Yalimo AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu, SH, S.IK, MH, Nahor Nekwek, S.Pd, anggota DPRD Elia Yare (Anggota DPRD), Kepala suku Yoses Mabel dan Kamende Wandik.
Pada pertemuan tersebut Sekda menyampaikan bahwa kondisi Pemerintahan di Yalimo sedikit sulit akibat situasi politik yang berkembang, banyak ASN juga terpecah ke kubu Paslon tertentu dan kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan lagi untuk pelaksanaan Pemilu ulang.
Saat ini yang menjadi perhatian kita bersama terpusat pada penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung Penyelenggaraan PON XX. Untuk itu TNI-Polri bersama tokoh masyarakat dapat menjembatani untuk pembukaan pemalangan jalan.
Melalui Dandim 1702/Jayawijaya, TNI siap mendukung seluruh kebijakan pemerintah daerah sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik, dimana untuk mendukung semuanya agar seluruh akses dapat dibuka. Dengan mengajak masyarakat berbicara dari hati ke hati sehingga kendaraan yang tertahan di Elelim bisa dikeluarkan menuju Wamena.
Dari hasil kesepakatan Forkopimda dengan massa pendukung paslon, sekitar pukul 15.00 WIT, sebanyak 147 kendaraan terdiri dari 96 unit kendaraan truck dan 51 unit Strada yang sempat tertahan selama 2 minggu di Elelim dapat melintasi jalan menuju arah Wamena.
Sebelumnya, Pemalangan jalan dilakukan oleh massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pilkada Yalimo.
Imbas dari penolakan tersebut, massa membakar beberapa kantor dan kios di distrik Elelim pada Selasa (29/6/2021). Sejumlah gedung pemerintahan juga terbakar, diantaranya Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor BPMK, Kantor Dinas Perhubungan, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor DPRD, Kantor Gakkumdu dan Bank Papua. Massa juga menutup akses jalan trans Jayapura menuju Wamena maupun sebaliknya.
Dari kejadian tersebut, sebanyak 1.349 orang mengungsi ke Polres Yalimo dan Koramil Elelim. Setelah negosiasi Dandim 1702/JWY dan Kapolres Yalimo pada tanggal 5 juli 2021 dengan massa Paslon pendukung, para pengungsi diperbolehkan keluar dari Kab. Yalimo menuju Kab. Jayawijaya.(Edy)