-->

Kontrol dan Pengawasan ke Polsek Jajaran, Propam Polresta Gelar Gaktiblin di Polsek Japsel

Kontrol dan Pengawasan ke Polsek Jajaran, Propam Polresta Gelar Gaktiblin di Polsek Japsel

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Propam Polresta Jayapura Kota menggelar ops Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap anggota di Polsek Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Papua. Jumat (16/7/2021) pagi. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasipropam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmansyah Arifien dengan melibatkan lima personil propam. 

Gaktiblin yang dilakukan oleh Propam Polresta Jayapura Kita ke Polsek Jajaran kali ini di Polsek Jayapura Selatan, Gaktiblin dilakukan sebagai kontrol dan pengawasan serta penegakkan disiplin terhadap anggota polri jajaran Polresta Jayapura Kota. 

Kasi Propam Polresta Jayapura Kota Ipda Firmasyah Arifien mengatakan operasi ini dilakukan untuk memantau langsung anggota polsek Jayapura Selatan, baik dari sikap, tata rambut, pakaian, atribut, kartu anggota serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP. 

"Tujuan dari pemeriksaan itu dilakukan guna meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya pada hari ini di Polsek Jayapura Selatan dan untuk Polsek lainnya akan kami lakukan hal yang sama, " ujarnya. 

Lanjut Ipda Firmansyah, dari operasi tersebut terdapat 6 orang anggota polsek yang melanggar yakni tiga personil KTA nya sudah tidak berlaku, satu SIM Motor mati dan dua personil melanggar karena sikap tampang tidak rapi (panjang). 

"Ke-6 pelanggar diberikan teguran keras agar mengurus ulang surat-surat yang sudah tidak berlaku dan yang sikap tampang tidak rapi langsung dilakukan tindakan disiplin ditempat, " terangnya. 

Kontrol dan Pengawasan ke Polsek Jajaran, Propam Polresta Gelar Gaktiblin di Polsek Japsel

Ia pun berpesan kepada personil agar menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak berkenan terhadap aturan yang berkaitan dengan kedisiplinan termaksud kinerja yang bertanggung jawab. 

"Saya tegaskan kepada anggota polsek Jayapura Selatan agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apalagi yang berkaitan dengan kedisiplinan kinerja, " tegasnya.(Humaspolrestajayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel