1 DPO Polda Jatim Kasus Pencurian Total Kerugian 2 Milyar Ditangkap di Sentani
SENTANI, LELEMUKU.COM - Tim Cycloop Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil meringkus SK (43) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian, pelaku diringkus di Jalan Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua pada Jumat (02/72021) sore.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang DPO kasus pencurian dari Polres Jember Polda Jatim tersebut. Berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku yang kami peroleh dari Polres Jember, bahwa pelaku diketahui berada di Sentani.
"Tim diterjunkan untuk mencari pelaku, setelah 3 hari melakukan penyelidikan tim berhasil menangkap pelaku saat sedang bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani," ujarnya.
Fredrickus melanjutkan, SK merupakan salah satu pelaku dari 3 (tiga) orang DPO kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku yang merupakan otaknya dan mengakui bahwa kasus pencurian tersebut dilakukan bersama teman - temannya.
Dalam melakukan aksinya mereka berhasil menggasak kabel sepanjang 1800 m, pipa besi sepanjang 1200 m, limbah besi dan kabel, jam tangan, uang tunai senilai 20 juta dan 4500 USD yang dicuri di kawasan milik PT. Semen Imasco Asiatik dengan total kerugian ditaksir mencapai 2 milyar rupiah.
"Pelaku untuk sementara ini masih ditahan di rutan Polres Jayapura, menunggu koordinasi selanjutnya dari Polres Jember Polda Jatim" tutup Kapolres Jayapura.(Noci)