-->

Polisi Bongkar Pesta Narkoba 22 Orang di Villa Puncak Berkedok Pertemuan Keluarga

Polisi Bongkar Pesta Narkoba 22 Orang di Villa Puncak Berkedok Pertemuan Keluarga.lelemuku.com.jpg

JAKARTA UTARA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara mengungkap lima tersangka kasus pesta narkoba di kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat pada Kamis, 3 Juni berkedok acara temu keluarga (family gathering). Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Guruh Arif Darmawan mengatakan kelima tersangka adalah pemasok narkotika jenis sabu untuk 22 pengguna narkoba lainnya dalam acara itu.

"Pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat," kata Guruh, kepada media, Jumat, 4 Juni 2021. Sebanyak 60 orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dari yang ditangkap, 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine di lokasi.

Tiga tersangka adalah bandar narkoba. Mereka adalah HS, AR, dan MS, mengaku sebagai pemilik lapak  narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua tersangka lainnya, IR dan AL yang ikut diringkus adalah anak buah MS yang bertugas melakukan transaksi.

Hingga kini, kata Guruh, polisi masih terus menelusuri tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan itu hingga diketahui bandar besar mereka. Namun, untuk kasus pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, polisi menemukan bukti keterlibatan HS alias Bodrex sebagai bandar kecil.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKB Ashanul Muqaffi menuturkan HS merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba. HS juga residivis dalam kasus berbeda. "Pada 2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor, setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba), berarti 2004."

Tersangka HS mengaku bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah dalam sebulan yang diperoleh dari hasil membuka empat lapak jual beli narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Satu bulan bisa (menghasilkan) Rp 100 juta," kata HS di  hadapan wartawan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara. Ia mengaku mempekerjakan empat orang di masing-masing lapak. HS juga dibantu adik kandungnya sendiri, MS.

Sedangkan AR berperan menggerakkan massa di Kampung Muara Bahari bila terjadi penggerebekan.

AR juga mengaku memiliki dua lapak untuk menjual sabu. Namun, kepada wartawan, AR mengaku sudah lama ingin insyaf dari pekerjaannya. Ia mengatakan sudah membuka usaha dagang lain di kawasan itu agar tidak menggantungkan hidupnya dari perdagangan narkoba. (Endri Kurniawati | tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel