-->

Enam Calon Pilkades Lermatan Minta Keterbukaan Publik


LERMATAN, LELEMUKU.COM – Enam Calon Pemilihan Kepala Desa (PIlkades) Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku diantaranya Mussa Lamere, Jesaya Batlayery, Mesak Takdare, Lambertus Batmetan, Simon Kelbulan dan Adolof Batlayere meminta keterbukaan publik terkait hasil screening calon Pilkades lainnya, Abraham Rangkoly, Akil Yesaya Nusmese dan Sumsin Amasama.  

“Kami menolak hasil screening Abraham Rangkoly dan Yesaya Nusmese yang dinyatakan lolos seleksi oleh Panitia Pemilihan Kades baik tingkat desa sampai kabupaten,” ungkap Mussa Lamere dan Jesaya Batlayery mewakili para calon pilkades yang gugur kepada Lelemuku.com pada Rabu, 20 Januari 2021.

Dia menyatakan beberapa hal yang menjadi sorotan adalah surat keberatan yang telah dilayangkan tentang pencalonan Abraham Rangkoly yang tidak memenuhi persyaratan sebagai bakal calon pilkades pada 28 Juni 2020 dan 20 November 2020 tidak pernah mendapat respon yang baik dari instansi terkait.

Menurut Lamere dirnya bersama calon yang lain ingin keadilan dalam memberikan keputusan kepada setiap calon berdasarkan nilai screening selama seleksi dan diumumkan secara online atau terbuka agar masyarakat mengetahui hasil sebenarnya.

“Saudara Abraham Rangkoly tidak mempunyai hak sebagai Soa Olsuin untuk menandatangani berkas, sehingga tidak mempunyai legalitas sebagai kepala soa,” katanya.

Selain itu, Lamere menyebutkan jika Yesaya Nusmere pun tidak berada di Tanimbar  saat pendaftaran bakal calon pilkdes tetapi berkasnya dinyatakan lengkap atas bantuan panitia pilkades Lermatan.

Ia meminta kepada Bupati Tanimbar, Petrus Fatlolon untuk merespon aspirasi tersebut dan menindaklanjutinya hingga masalah itu bisa diselesaikan dengan baik.

Sebab jumlah suara pendukung yang dinyatakan gugur mendominasi suara yang berhak memilih dalam pilkades tersebut, yakni lebih dari 500 orang atau 80 persen dari total 700 pemilih sah.

Lamere bersama ke-5 calon gugur mengatakan tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi keributan di desa itu.

“Kami minta kedua calon didiskualifikasi karena tidak memenuhi persyaratan dan menimbulkan konflik di masyarakat Lermatan,” tutup dia. (Albert Batlayeri)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel