Posko Kebakaran Ditutup, Penyaluran Bantuan Tetap Dilakukan
JAYAPURAKOTA – Hari yang ke-10 pasca terjadinya kebakaran di Dok 9, Walikota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM bersama forkopimda kota hadir di lokasi penampungan sementara korban kebakaran, untuk menutup posko sesuai masa tanggap darurat penanganan bencana daerah.
“Masa tanggap darurat 7 hari sudah dilakukan dan ditambah lagi 3 hari, maka sudah 10 hari masa tanggap darurat. Hari ini posko ditutup,” ujar Walikota, Kamis, 29 Oktober 2020.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah kota dalam penanganan kebakaran menurutnya, pihaknya sudah sepakat dengan Dinas PUPR untuk membuat denah dan berkomunikasi dengan Balai perumahan provinsi Papua dan penanganan kawasan kumuh kota, untuk membangun kembali rumah milik warga yang menjadi korban kebakaran.
“Yang akan dibangun kembali adalah rumah pemilik sahnya, bukan rumah kos. Selain itu pemerintah juga akan membantu menyewa rumah untuk korban kebakaran. Kami masih menghitung berapa besar bantuan yang akan diberikan, disesuaikan dengan besaran anggaran, apalagi sekarang masih masa pandemic covid-19,” ungkapnya
Kepada semua pihak yang telah membantu para korban kebakaran Walikota menyampaikan ucapan terima kasih. Dirinya juga berterima kasih kepada Dinas Pendidikan provinsi Papua yang masih menyediakan tempat sementara untuk para korban kebakaran tersebut. (Humas)
The post Posko Kebakaran Ditutup, Penyaluran Bantuan Tetap Dilakukan appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.