-->

Wakil Walikota : Rencana Pembangunan Perumahan Subsidi Wajib Miliki Amdal

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Wakil Walikota : Rencana Pembangunan Perumahan Subsidi Wajib Miliki Amdal yang dipublikasikan oleh Humas Setda Kota Jayapura, Provinsi papua.
SUASANA KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN 700 PERUMAHAN SUBSIDI DI KAMPUNG HOLTEKAM

JAYAPURAKOTA – Wakil Walikota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan, rencana pembangunan perumahan subsidi di kampung Holtekam distrik Muara Tami, wajib memiliki amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

Hal tersebut diungkapkannya ketika membuka kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan perumahan subsidi 700 unit, perumahan komersial 45 unit,  ruko 20 unit, di kampung Holtekamp distrik Muara Tami, oleh PT Anugrah Bina Sukses Sejahtera, Kamis, 17 septemer 2020, bertempat di balai kampung Holtekam.

“Sebelum ijin keluar wajib punya amdal. Nah untuk itu masyarakat yang ada di kampung ini, wajib ikut terlibat memberikan masukan dan saran. Di kampung ini ada 3 yang penting yang harus diperhatikan saran-saran mereka yaitu pimpinan pemerintahan di kampung, tokoh agama dan tokoh adat,” ungkapnya.

Ketika pembangunan perumahan tersebut dilaksanakan lanjutnya, juga harus memperhatikan adanya ruang terbuka hijau dan fasilitas umum lainnya seperti, tempat ibadah, sarana olahraga dan juga harus memiliki saluran pembuangan yang baik.

“Kalau bisa ada kontribusi ke kampung ini sebagai tanda mata untuk masyarakat kampung. Saya berharap diskusi ini tuntas, sehingga ketika proses pembangunan mulai dilaksanakan tidak ada lagi yang complain atau melakukan pemalangan,” tegasnya. (Humas)

The post Wakil Walikota : Rencana Pembangunan Perumahan Subsidi Wajib Miliki Amdal appeared first on Humas Pemerintah Kota Jayapura.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel