-->

Perpanjang Masa PSBB, Kapolda Sumbar Dukung Pemerintah Tangani Covid-19

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Perpanjang Masa PSBB, Kapolda Sumbar Dukung Pemerintah Tangani Covid-19 yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id-Pekanbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tersangka narkoba jenis sabu berinisial M (48) yang awalnya diduga sebagai bandar narkoba. Namun polisi hanya menemukan 2 kilogram sabu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dan bukti yang cukup, polisi segera melakukan penggerebekan terhadap tersangka yang saat itu berada di rumahnya di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman mengatakan setelah dilakukan interogasi, tersangka M mengakui bahwa dirinya sebagai pemilik sabu seberat 2 kilogram tersebut.

Satu kilogram dibungkus plastik bening dan satu kilogram lagi dikemas dengan plastik warna bungkus teh cina.

Diketahui tersangka memang berperan sebagai bandar narkoba. Polisi menyita dompet berisi kartu ATM dan handphone yang digunakan trersangka untuk melancarkan bisnis narkobanya.

(af/bw/hy)

The post Perpanjang Masa PSBB, Kapolda Sumbar Dukung Pemerintah Tangani Covid-19 appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel