Polri Pertahankan Zona Hijau Covid-19 di Kepulauan Seribu
Tribratanews.polri.go.id. – Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama TNI dan pemerintah daerah berupaya mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona (COVID-19) di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
“Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia,” jelas Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan, Jumat (08/05/2020).
Kapolres Kepulauan Seribu menjelaskan Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Imbauan itu di antaranya tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kebersihan bersama sebagai faktor utama menjaga kesehatan.
Masyarakat diharapkan mematuhi maklumat yang sudah dikeluarkan baik dari Kapolri, pemerintah hingga Majelis Ulama Indonesia. Serta diharap tidak keluar dari pulau jika tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak.
Hingga Kamis (7/5/2020), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif COVID-19 sebanyak 4.774 orang.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
(wm/bq/hy)
The post Polri Pertahankan Zona Hijau Covid-19 di Kepulauan Seribu appeared first on Tribratanews.