Halau Pemudik Kembali ke Jakarta, Polda Jabar Siapkan 8 Titik Pos Penyekatan di Perbatasan
Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Kepolisian Daerah Jawa Barat memberlakukan penyekatan arus balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah Tahun 2020. Hal ini dilakukan guna memastikan dan pelarangan masyarakat yang mudik untuk menuju Jakarta atau melintasi Jakarta menuju Banten sampai dengan Sumatera.
Dalam penjelasannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi melalui Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatera.
“Hingga saat ini tepantau ada 6 Polres dengan 8 titik Pos penyekatan dan pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jateng, DKI Jakarta dan Banten, serta termasuk 212 titik Pos Check Point di Polres/Ta/tabes di wilayah hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan yang dari daerah Jabar ke Jakarta dan Banten,” tambah Kabid Humas Polda Jabar.
“Apabila ada yang kedapatan mau ke Jakarta, petugas gabungan akan memeriksa bukti Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dimiliki yang dikeluarkan dari Propinsi DKI Jakarta. Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju tempat asalnya. Untuk itu saya menghimbau agar masyarakat yang akan kembali ke Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman,” tegas Kabid Humas Polda Jabar saat memberikan penjelasan di Mapolda Jabar, Senin(25/05/2020).
(sm/bq/hy)
The post Halau Pemudik Kembali ke Jakarta, Polda Jabar Siapkan 8 Titik Pos Penyekatan di Perbatasan appeared first on Tribratanews.