Polda Jatim Tetapkan 307 Pemukiman Jadi Kawasan Physical Distancing
Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Polda Jatim siapkan 307 kawasan Physical Distancing telah diterapkan di 38 kabupaten dan kota di Jatim hingga Rabu (1/4/2020). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jumlah daftar kawasan Physical Distancing itu bisa bertambah.
Hal itu ditengarai seiring gencarnya penerapan protokol keselamatan Coronavirus Disease (Covid-19) guna mencegah penularan yang diterapkan Gugus Tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten dan kota se-Jatim.
“Ini upaya kami bersama dalam memutus penularan virus,” ujar Kabid Humas, Rabu (1/4/2020).
Bersamaan dengan itu, ungkap Trunoyudo, sejumlah kawasan kabupaten dan kota juga mulai memberlakukan mekanisme penutupan jalan sebagai langkah teknis mengampanyekan social and physical distancing.
Hingga hari ini catatan Polda Jatim, sedikitnya 115 ruas jalan di hampir seluruh kabupaten dan kota telah ditutup dengan mekanisme pembatasan jam yang diatur oleh jajaran kepolisian setempat.
“Ada 36 Polres dan Polresta yang menerapkan kawasan physical distancing di 115 ruas jalan,”
Penerapan penutupan sejumlah ruas jalan dan pemberlakuan kawasan Social and Physical Distancing bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Py/bq/hy
The post Polda Jatim Tetapkan 307 Pemukiman Jadi Kawasan Physical Distancing appeared first on Tribratanews.