-->

Mulai besok,  Polisi Akan Berikan Blanko Teguran dan Mencatat Semua Pelanggar PSBB di Jakarta

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Mulai besok,  Polisi Akan Berikan Blanko Teguran dan Mencatat Semua Pelanggar PSBB di Jakarta yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memberikan dukungan kepada Pemerintah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Berbagai kebijakan ditindaklanjuti oleh Polri untuk mendapatkan hasiil yang maksimal.

 

Khususnya dalam hal ini, Polda Metro Jaya terus mendukung pemerintah dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar dalam rangka memutus mata rantai peneybaran covid-19 yang resmi diberlakukan di DKI Jakarta sejak jumat (10/4/20).

 

Dalam keterangan yang disampaikan oleh dirlantas polda metro jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan mulai hari senin (13/4/20), pihak kepolisian akan memberikan blanko teguran kepada masyarakat yang melangggar dari penerapan psbb di jakarta.

 

“Hari senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB ini. Nanti kemudian akan kita minta turun dari kendaraannya untuk kita minta mengisi blanko,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/4/20).

 

“Mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya setelah itu kita dokumentasikan, kita catat, kita foto identitasnya, kita data. Sehingga nanti ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas,” lanjut Dirlantas Polda Metro Jaya.

 

Hal tersebut dilaksanakan sesuai dnegan pernyataan Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., yang menyebutkan Polri akan terus melakukan imbauan sampai dengan penegakan hukum secara eskalatif saat mengawal aturan PSBB di Jakarta.

 

(rz/bq/hy)

 

 

The post Mulai besok,  Polisi Akan Berikan Blanko Teguran dan Mencatat Semua Pelanggar PSBB di Jakarta appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel