WALIKOTA KUPANG MENERIMA SERTIFIKAT ISO 9001:2015 DARI SUCOFINDO

Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH pada kesempatan tersebut menyatakan rasa terima kasih atas peran PT SUCOFINDO (Persero) dalam sertifikasi untuk Pemerintah Kota Kupang, “Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, menguatkan komitmen Pemerintahan Kota Kupang dalam memberikan pelayanan publik yang prima bagi kepuasan masyarakat Kota Kupang,” kata Jefirstson.

Selanjutnya, Walikota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH menjelaskan bahwa ruang lingkup sertifikasi ini meliputi 3 lembaga di bawah Pemerintah Kota Kupang, yaitu pelayanan public di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan; Seketariat Daerah Kota Kupang, yaitu pada proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB); dan pada lembaga pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah S. K Lerik dengan ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Walikota Kupang bertekad akan menambahkan ruang lingkup pelayanan lainnya.
Dewi dalam sambutannya mengatakan masyarakat saat ini semakin selektif menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, selaku perusahaan dengan layanan jasa Sertifikasi, Inpeksi dan Pengujian, Sucofindo mendukung upaya Pemerintah Kota Kupang meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001: 2015.
Herliana juga menuturkan bahwa proses sertifikasi SNI ISO 9001:2015 ini membutuhkan waktu yang tak singkat. “Proses diawali dengan perbaikan-perbaikan sesuai rekomendasi hasil audit yang dilakukan oleh lembaga tersebut, dan setelah melewati seluruh proses dan tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga tersebut dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” ujar Herliana.

Bambang Prasetya dalam sambutannya mengatakan Penerapan SNI ISO 9001 versi 2015 dapat mendukung tercapainya efisiensi dan layanan bermutu prima, sehingga dapat mendukung Kota Kupang sebagai kota penghubung untuk wilayah Indonesia TImur dalam mewujudkan smart city. Untuk itu BSN siap mendukung kota Kupang melalui pembinaan mutu dan melakukan pendampingan.

Kemudian dilanjutkan dengan launching penerapan ISO 9001:2015 kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang serta perluasan ruang lingkup Penerapan ISO 9001:2015 yang ditandai dengan penandatanganan komitmen dan jadwal penerapan ISO 9001:2015, masing-masing oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Kupang, A. D. E. Manafe, S.IP, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP, M.Si, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, Frengky Amalo, S.Sos, MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, dr. I. W. A. Wijana S. Putra, M.Si dan Direktur PDAM Tirta Bening Lontar, Johanes S. Otemoesoe, SE.
