Wakapolri Perintahkan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Indonesia
Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Berdasarkan terbitnya telegram dengan nomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang berisi kewajiban bagi seluruh jajaran Kepolisian di Indonesia untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh daerah, Kepolisian akan melaksanakan penyemprotan tersebut secara serempak.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka salah satu upaya untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Penyemprotan juga akan melibatkan seluruh satuan kerja dan juga instansi terkait.
Wakil Kepolisian Republik Indonesia, Komjen. Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si., mengatakan, penyemprotan dilaksanakan secara serentak pada hari Selasa (31 Maret 2020) mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.’
Wakapolri meminta penyemprotan itu dilaksanakan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri dan sarana pendukung lainnya. Dengan menggunakan seluruh fasilitas kendaraan dinas Polri (watercannon, KBR, dan lain-lain) atau dapat memanfaatkan kendaraan dinas lain seperti pemadam kebakaran serta sarana pendukung lainya
“Kegiatan ini tentunya dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya. Kegiatan penyemprotan dilaksanakan dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran virus Corona (COVID-19),” pungkas Wakapolri.
(fb/bq/hy)
The post Wakapolri Perintahkan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Indonesia appeared first on Tribratanews.