-->

Selama Dua Bulan, Polda Riau Berhasil Tangkap 36 Orang dalam Kasus Karhutla

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Selama Dua Bulan, Polda Riau Berhasil Tangkap 36 Orang dalam Kasus Karhutla yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.idPekanbaru.Kepolisian Daereh Riau terus berupaya menegakan hukum terhadap pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan. Hingga 29 Februari 2020, Polda Riau Berhasil meringkus 36 orang tersangka dari 30 kasus Karhutla yang terjadi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Sunarto menjelaskan kasus terbesar ditangani oleh Polres Bengkalis yakni 8 kasus dengan 9 orang tersangka, kemudian Polres Rokan Hilir yakni 7 kasus yang berhasil meringkus 8 orang tersangka.

“Polres Indragiri Hilir terdapat 4 kasus dengan 5 orang tersangka, Polres Indragiri Hulu terdapat satu kasus dengan tersangka yang berjumlah 3 orang, Polres Siak 2 kasus dengan jumlah pelaku 3 orang tersangka, Polres Dumai 2 kasus dan dua tersangka, Polres Meranti 4 kasus dengan jumlah tersangka berjumlah 4 orang dan Polresta Pekanbaru 2 kasus dengan tersangka 2 orang,” tutur Kombes Pol. Sunarto.

Kabid Humas Polda Riau mengatakan seluruh tersangka yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian merupakan perorangan.

“Belum ada tersangka dari Korporasi” tegas Perwira Menengah Polda Riau.

Kombes Pol. Sunarto mengungkapkan dari 30 kasus yang berhasil ditangani oleh Jajaran Polda Riau 17 kasus diantaranya masih dalam penyidikan

“Saat ini 17 kasus masih dalam penyidikan dan 13 kasus karhutla sudah di tahap I. Belum ada yang kita limpahkan ke Kejaksaan atau tahap II,” tutup Kabid Humas Polda Riau

(ym/bq/hy)

The post Selama Dua Bulan, Polda Riau Berhasil Tangkap 36 Orang dalam Kasus Karhutla appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel