-->

Produksi Masker Ilegal, Polda Banten Gerebek Pabrik di Wilayah Kragilan

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Produksi Masker Ilegal, Polda Banten Gerebek Pabrik di Wilayah Kragilan yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Serang. Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Nunung Syaifudin, S.I.K., M.M., beserta tim Subbid Indag menyikapi informasi dari masyarakat kelangkaan masker, dengan melakukan pengecekan dilapangan dan menemukan aktivitas produksi masker secara ilegal di PT. TGK yang berada di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (7/3/20).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen PT. TGK ditemukan bahwa PT. TGK tidak memiliki izin produksi dan izin edar terhadap masker yang beredar di Indonesia. “Saat ini kita sedang mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada staf dan karyawan di perusahaan ini,” jelas Kombes Pol. Nunung Syaifudin, S.I.K., M.M.

Kombes Pol. Nunung Syaifudin mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami terkait dugaan pelanggaran pabrik tersebut. Termasuk apakah ada kaitannya dengan merebaknya virus corona (Covid-19). “Jadi masker dikemas dalam kemasan yang seolah-olah barang itu dari impor. Sementara impor berhenti sejak Januari. Begitu kami lacak ternyata itu produksi sendiri. Nanti kami dalami lagi sedalam-dalamnya,” jelas Dirreskrimsus Polda Banten.

Dirreskrimsus Polda Banten juga mengatakan, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 33.200 pcs dan masker karet sebanyak 58.000. Total yang diamankan petugas sebanyak 91.200 pcs. “Saat ini kami sedang mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada staf dan karyawan yang ada di perusahaan ini,” jelasnya.

(bg/bq/hy)

The post Produksi Masker Ilegal, Polda Banten Gerebek Pabrik di Wilayah Kragilan appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel