Polri Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan Masker Daur Ulang di Bandung
- Tribratanews.polri.go.id – Bandung. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah di wilayah Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat yang dijadikan tempat penimbunan masker.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penimbunan masker.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri menjelaskan bahwa dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menemukan 6.500 masker bekas yang diduga didaur ulang kembali dan berhasil mengamankan seorang pelaku.
“Ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui. Kita lihat di situ yang secara kasat mata, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering,” ujar AKBP Galih Indragiri, Jumat (6/3).
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
Untuk diketahui, selain melakukan penimbunan, pelaku juga sengaja mencampur masker baru dengan masker bekas pakai sebelum dijual kepada konsumen. Pelaku menutup masker bekas yang kotor dengan lapisan lain, dan mengganti tali masker lama dengan tali masker yang baru.
AKBP Galih Indragiri juga menghimbau agar masyarakat lebih teliti jika membeli masker, dan merobeknya setelah di pakai agar masker bekas tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Masyarakat harus cermat dalam memilih masker, kalau ada kejanggalan langsung lapor,” tegas
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung.
(bq/hy)
The post Polri Berhasil Ungkap Kasus Penimbunan Masker Daur Ulang di Bandung appeared first on Tribratanews.