Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Hoax Virus Corona
Tribratanews.polri.go.id- Jakarta. Pengungkapan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona kini sebanyak 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka “Yang hoax ada 5 kasus. Satu di Banten, Kalbar dua, dan Kaltim dua,” tutur Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. Kamis (05/03/20).
Ada berbagai macam modus penyebaran hoaks dilakukan secara berbeda beda, salah satu kasusnya tersangka menyebutkan ada warga negara asing yang terjangkit virus corona lalu diinformasikan ke masyarakat agar menjauhi warga negara tersebut.
Kasus lain, terdapat juga tersangka yang menyebar video penanganan pasien flu di sebuah rumah sakit lewat media sosial. Dalam unggahan itu, tersangka menyebut pasien tersebut merupakan suspect Corona.
“Ada informasi juga yang disampaikan berupa bentuk video di salah satu rumah sakit. Dimana pada saat itu ada penanganan pasien yang bergejala sakit flu dan pilek biasa, tapi dalam hal yang diviralkan ini, ditambahkan bahwa itu adalah suspect dari orang yang diduga terkena virus corona, padahal yang sesungguhnya tidak seperti itu,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri
The post Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Hoax Virus Corona appeared first on Tribratanews.