-->

Kapolri Beri Enam Arahan Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Polri

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Kapolri Beri Enam Arahan Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Polri yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id- Jakarta . Kepala Kepolisian Negara Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., memberikan enam arahan terkait mendistribusikan Virus Corona COVID-19.

Melalui Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen. Pol. Prof.Dr. Eko Indra Heri, MM, Kapolri menerbitkan surat telegram terkait virus Corona COVID-19 yang tertuang dalam Surat telegram Kapolri nomor ST / 868 / III / KEP / 2020 tanggal 13 Maret 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, SIK, M.Si menyebut arahan yang diberikan  Kapolri merupakan langkah preventif Polri terkait pencegahan penyebaran virus corona.

Berikut arahan yang tertuang dalam surat telegram:
1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung / kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekatbila ditemukan orang yang dicurigai (tersangka) terpapar virus Korona.

2.Menyediakan cairan antiseptik (pembersih tangan / sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk mencuci secara rutin.

3. Selalu menggunakan penutup mulut saat batuk dan bersin dan segera membuang ke tempat sampah, barang-barang yang sering tersentuh banyak orang / rentan terkontaminasi.

4. Membiasakan atau membuat protap dalam memberi / menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salam yang disetujui tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapan tangan di depan dada, salam dengan menggabungkan dada kiri dengan tangan kanan, setujui pud.

5. Agar satker atau satwilakukan rencana pengembangan dalam rencana pengembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.

6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP Sebagai SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas [email protected].

Sementara itu, Polda Metro Jaya juga terus berupaya meningkatkan penyebaran virus baik dari dalam maupun luar markas. Sabtu (14/3/20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya dipimpin oleh Dirreskrimum, Kombes. Pol. Suyudi Ario Seto, SH, SIK, M.Si. dan Dirreskrimsus, Kombes. Pol. Iwan Kurniawan, SIK, M.Si. melakukan kegiatan sambil menambahkan penyemprotan di bagian-bagian yang sering bersentuhan langsung dengan tangan seperti gagang pintu atau sofa.

Sedangkan untuk bagian luar Mako, penyemprotan dilakukan di Stasiun MRT, serta Halte Polda Metro Jaya.

(af / bq / hy)

The post Kapolri Beri Enam Arahan Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Polri appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel