-->

Kapolda Jambi Resmi Luncurkan Aplikasi SIKADD untuk Kesejahteraan Desa

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang Kapolda Jambi Resmi Luncurkan Aplikasi SIKADD untuk Kesejahteraan Desa yang dipublikasikan oleh Humas Mabes Polri.

Tribratanews.polri.go.id – Jambi. Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melaunching serta menggelar sosialisasi terkait penerapan aplikasi SIKADD (Sistem Informasi Kawal Dana Desa) yang diselenggarakan di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Selasa (03/03/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jambi Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si.dan Gubernur Jambi Fachrori umar serta diikuti seluruh Bhabinkamtibmas se-Provinsi Jambi.

Tujuan diluncurkannya aplikasi SIKADD Polda Jambi Tahun 2020 di Provinsi Jambi ini adalah untuk mengetahui transparasi penyaluran dan pengunaan dana Desa dengan mengoptimalkan dan sinergitas dalam meningkatkan fungsi pengawasan, pengawalan serta partisipasi aktif dalam transparasi penyaluran dan penggunaan Dana Desa dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas Polda Jambi dan Kepala Desa guna mendorong perekonomian masyarakat Jambi yang lebih maju.

Dalam sambutanya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Polri ada bukan untuk memata-matai dana desa, hal ini demi kesejahteraan masyarakat di Pedesaan. Polda Jambi hanya membantu kinerja Gubernur Jambi dan seluruh jajaran sampai tingkat desa, untuk memastikan aliran dana desa tersebut agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan-tujuan dan sasarannya. Polisi disini bukan untuk memata-matai kepala desa, tolong diingat. Kami bukan senang apabila ada kepala desa berhadapan dengan Proses hukum, jadi kita Pro aktif semuanya pencegahan dan pastinya melalui aplikasi ini untuk kesejahtaraan Desa.

“Berdasarkan kebijakan dari Presiden RI telah dibuat Nota Kesepahaman Antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tentang Pencegahan, Pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Dana Desa. Dimana pada Tahun Anggaran 2020 ini, Kata Edi, Pemerintah Pusat kembali mengalokasikan dan akan menyalurkan Dana Desa khususnya di Provinsi Jambi sebesar Rp.1,2 Triliun untuk 128 Kecamatan dan 1.399 Desa,” tambah Kapolda Jambi.

“Semoga dengan adanya aplikasi ini diharapkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dapat memahami kebijakan pengalokasian dan percepatan penyaluran Dana Desa Tahun 2020. Prioritas penggunaan dana desa, serta pengelolaan dan pengawasan keuangan desa, yang pada akhirnya akan terbangun komitmen, dukungan dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta tertib dan disiplin sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan Desa melalui layanan Publik, perekonomian Desa, memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan. Sehingga tujuan mulia Dana Desa harus dikawal dan diawasi pengelolaannya jangan sampai terjadi penyimpangan atau pelanggaran,” tegas Kapolda Jambi.

(sm/bq/hy)

The post Kapolda Jambi Resmi Luncurkan Aplikasi SIKADD untuk Kesejahteraan Desa appeared first on Tribratanews.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel