Polda Jatim Tangkap Pemalsu Dokumen Pilkada Omzet Capai Rp 1 Miliar
Tribratanews.polri.go.id – Surabaya. Polda Jawa Timur menangkap seorang pemalsu berbagai dokumen yang diduga untuk kepentingan pilkada di Provinsi Lampung. Selain untuk pilkada di Lampung, pemalsuan dokumen juga diduga untuk pilkada di Jatim, Jateng, NTB, NTT, Jawa Barat, dan Maluku.
“Dokumen palsu tersebut juga diduga dipakai untuk kepentingan pilkades,” jelas Kapolda Jatim, Irjen. Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si., Kamis (20/2/2020).
Kapolda juga menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan rangkaian cipta kondisi yang dilakukan menjelang Pilkada Jatim 2020. Adapun dokumen tersebut berupa akta kelahiran, kartu keluarga, e-KTP hingga paspor yang dibuat atas pesanan.
“Caranya dengan memasukkan dokumen dari level tingkat bawah, desa dan kelurahan, yaitu surat-surat mulai dari KK, akta kelahiran, KTP, keterangan domisili,” jelas Kapolda.
Praktik pemalsuan dokumen ini pun terungkap baru dilakukan pelaku selama tujuh bulan terakhir. Tersangka menjual surat palsunya senilai Rp 2 juta setiap surat. Tercatat, ada sekitar 500-an lebih pesanan yang diterima pelaku.
“Baru tujuh bulan beroperasi, omzetnya bisa senilai Rp 1 miliar. Seorang bisa kena Rp 2 juta dan ini akan kami kembangkan terus,” ungkapnya.
Kedepannya, pihak Kepolisian akan menggandeng Dispendukcapil, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu agar proses berjalan dengan jujur.
“Ada 270 Pilkada di seluruh Indonesia, tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan marak untuk kepentingan pencoblosan nanti,” pungkas Jenderal Bintang Dua itu.
(my/bq/hy)
The post Polda Jatim Tangkap Pemalsu Dokumen Pilkada Omzet Capai Rp 1 Miliar appeared first on Tribratanews.