-->

PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DAN PENANDATANGAN KOMITMEN BERSAMA

KUPANG, LELEMUKU.COM - Inilah berita tentang PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DAN PENANDATANGAN KOMITMEN BERSAMA yang dipublikasikan oleh Humas Pemkot Kupang.

 

upaya menjadi Lembaga Bebas Korupsi, Kejaksaan Negeri Kota Kupang (Kejari) menggelar acara Penandatanganan Kesepakatan mewujudkan zona Integritas menuju Wilayah Bebas   Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Kegiatan ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang Selasa (18/20)

Kegiatan tersebut hadir Wali Kota Kupang Dr. Jefristson R. Riwu Kore, MM. MH bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tingkat Kota Kupang Kajari Kota Kupang bersama jajarannya, Ketua DPRD Kota Kupang, Dandim 1604, Kapolres Kupang Kota, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rutan Kelas II B Kupang dan Kepala Perwakilan Ombudsman NTT.

Maks Oder Sombu selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang dalam sambutannya menyampaikan “Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan konsisten guna mencapai tiga sasaran hasil utama reformasi birokrasi yaitu Pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi, Pemerintah yang efektif dan efisien, Pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Negeri Kota Kupang sudah pasti ingin segera mewujudkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kepada kementerian/ lembaga yang berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, hendaknya seluruh aparatur kejaksaan Kota Kupang menjadi terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat.

Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai. Harus diakui saat ini tetapi masih terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan kejaksaan yang baik lagi, mengingat masih ada oknum-oknum kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat  pencari keadilan serta berbagai tantangan, hambatan dan gangguan baik secara eksternal; maupun internal sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra kejaksaan secara keseluruhan.

penandatanganan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif.

Mari kita sukseskan dan dukung pencanangannya sehingga implementasinya mampu memenuhi harapan masyarakat baik dari sisi objektif maupun akuntabilitas yang mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan.

Dalam sambutan singkat Wali Kota Kupang Dr. Jefristson R. Riwu Kore, MM. MH menyampaikan “saya berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota kupang (KEJARI) bisa melaksanakan suatu kegiatan yang sangat luar biasa untuk memastikan untuk kita semua yang ada khususnya teman-teman Kejari punya semangat yang luar biasa untuk menyongsong wilayah bebas korupsi dan ini merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Karena itu perlu semangat dan ketekunan kita bersama untuk membangun Kota Kupang yang terbebas dari KKN dan Nepotisme dan Saya yakin integritas yang luar biasa dari teman-teman Kejaksaan Negeri Kota Kupang bisa menghasilkan sesuatu yang luar biasa bagi Kejari sendiri dan khususnya kita di Kota Kupang”. (PKP/hms-ddy).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel